Turis Prancis Dijambret Ponseknya di Kota Tua

Selasa, 07 Jul 2026, 16:01 WIB

JAKARTA -- Polisi meringkus seorang penjambret telepon seluler (ponsel) milik turis asal Prancis di Kota Tua, Jakarta Barat, saat pelaku masih berkeliaran di kawasan wisata tersebut untuk mencari target baru.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (6/7) sore saat korban sedang berwisata di Kota Tua Jakarta.

Ket. Foto: Suasana kawasan wisata Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (5/7). — Sumber: ANTARA/Risky Syukur

Ketika tengah melakukan swafoto, pelaku tiba-tiba datang dan langsung merampas ponsel milik turis tersebut.

"Pelaku ini merampas ponsel milik warga negara Prancis yang tengah menikmati liburan di Kota Tua," kata Bobby kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa.

Setelah ponselnya dijambret, turis Prancis bernama Duckhaufour itu langsung melapor ke Pos Polisi Pinangsia.

"Jadi, kita dapat laporan itu sekitar pukul 17.00 WIB, dan anggota Reskrim langsung mendatangi lokasi kejadian," ujar Bobby.

Saat polisi melakukan penyisiran, pelaku ternyata diketahui masih berkeliaran di kawasan Kota Tua.

Bukannya melarikan diri, pelaku justru diduga tengah mencari target atau korban baru untuk dijambret.

"Tersangka ditangkap hari itu juga dan masih di kawasan Kota Tua. Sepertinya, ada kemungkinan tersangka itu juga menyasar kepada para wisatawan-wisatawan lainnya," tutur Bobby.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melancarkan perbuatannya. Namun, pihak kepolisian tidak percaya begitu saja.

"Menurut pengakuannya, baru satu kali ini saja, namun masih kami coba dalami lagi," ungkap Bobby.

Setelah mengamankan pelaku, polisi juga melakukan tes urine. Hasilnya, pelaku diketahui melakukan tindak kriminal tersebut di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

"Ketika kita tes urine, si pelaku ini positif mengonsumsi narkotika," papar Bobby.

Dia pun menyebutkan motif pelaku nekat menjambret itu tidak hanya karena faktor ekonomi, melainkan juga untuk memenuhi rasa kecanduan narkotika jenis sabu-sabu.

"Rencananya, ponsel korban ini mau dijual untuk beli sabu," imbuh Bobby.

Meskipun sempat dibawa kabur, kata dia, ponsel korban masih berada di tangan tersangka saat penangkapan itu terjadi.

Pihak kepolisian kemudian segera menyerahkan kembali ponsel tersebut kepada pemiliknya.

Turis asal Prancis itu lalu menyampaikan apresiasi atas gerak cepat aparat kepolisian dalam menangani kejadian yang menimpanya.

"Ponselnya masih ada di tersangka, belum dijual. Setelah itu, langsung kami berikan kembali kepada warga negara asing tersebut. Yang bersangkutan mengucapkan terima kasih, dan saat ini telah kembali ke Prancis. Sedangkan untuk pelaku, telah diamankan di Mapolsek Metro Tamansari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Bobby. 

  • jambret

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.