Tak Sekadar Aturan, Ekonom Sebut RUU KEK Penentu Masa Depan Investasi Nasional

Selasa, 07 Jul 2026, 14:35 WIB

PADANG – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) menjadi instrumen strategis untuk mendorong investasi, mempercepat industrialisasi, dan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Dengan berbagai insentif serta dukungan infrastruktur, KEK diharapkan mampu menarik investor, meningkatkan nilai tambah industri, dan memperluas lapangan kerja.

Ket. Foto: Ilustrasi-Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan Sanur di Bali. — Sumber: ANTARA/ HO-PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Optimalisasi pengelolaan KEK juga penting agar manfaatnya tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, tetapi turut memperkuat daya saing daerah dan meningkatkan keterhubungan dengan rantai pasok global.

Ekonom sekaligus Rektor Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat Efa Yonnedi menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi perekonomian di tengah dinamika global.

"RUU ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat fondasi perekonomian Indonesia di tengah dinamika global," kataEfa Yonnedi di Padang, Selasa (7/7).

Menurutnya, Indonesia perlu memiliki kerangka hukum yang mampu meningkatkan daya saing sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha dan investasi sebagaimana yang telah dimiliki sejumlah negara.

Efa mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan pandangan akademik yang objektif, kritis dan berbasis keilmuan terhadap setiap kebijakan strategis nasional terutama uji publik RUU KEK PFII yang dilakukan di Unand.

"Universitas harus memberikan masukan yang jujur, benar dan berbasis bukti ilmiah. Kebijakan yang lahir harus berpijak pada kebenaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas," ujarnya.

Uji publik tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden mengenai pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Pusat Finansial Internasional Indonesia, sekaligus pelaksanaan amanat Pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

"Kami berharap proses penyusunan regulasi RUU KEK PFII terus melibatkan berbagai unsur masyarakat termasuk akademisi," harap eks konsultan Bank Dunia tersebut.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Elen Setiadi menjelaskan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia merupakan strategi untuk membangun kepercayaan global terhadap Indonesia di tengah perubahan geopolitik dan dinamika ekonomi dunia.

Menurutnya, di tengah kondisi global yang terjadi saat ini justru membuka peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing sebagai tujuan investasi internasional. Oleh karena itu, KEK PFII yang direncanakan di Bali diharapkan mampu memperdalam sektor jasa keuangan nasional, meningkatkan investasi, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi Indonesia.

  • Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
  • PFII
  • RUU KEK

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

NTT Terus Diguncang Gempa Susulan, Sulteng Diterpa Lindu 5,4

Tradisi Pasar Jajan, Kearifan Lokal Pekalongan Cermin Semangat Gotong Royong

Rantai Makanan Rusak, Harimau Terancam Masuk Permukiman dan Kehilangan Mangsa

Fantastis! Ribuan Robot Humanoid Bakal Adu Kemampuan di World Humanoid Robot Games

Piala Super Jerman Jatuh ke Tangan Muenchen

Hati-hati! Sindikat Pemalsuan Uang di Tangsel Hendak Edarkan ke Bank, Ini Modusnya

UMKM Tegal Punya Harapan Baru, OJK Perkuat Akses Pembiayaan

Awal yang Baik bagi Madrid Bersama Mourinho Usai Tundukkan Espanyol

Program-program Unggulan Gorontalo akan Menuju Laut

Banjarmasin 5 Abad, Festival Tari Jadi Cara Rawat Tradisi Banjar

NU Menegaskan akan Menolak Penggunaan Uang dalam Muktamar. Politik Uang Itu Moral Bobrok

Jangan Tertipu! BP3MI Sulsel Ingatkan Warga Pilih Jalur Resmi Kerja di Luar Negeri

Awal yang Cantik di Periode Kedua, Mourinho bawa Madrid Kalahkan Espanyol 2-1

Lima Mahasiswa UI Bikin Gebrakan di AS, Jadi Satu-satunya Tim S-1 di Program Geosains Dunia

Mandi di Pantai Tuturuga Berujung Petaka, 4 Orang Terseret Ombak

Niat Awal Ingin Inspeksi, GM Pelindo Maumere Justru Berjibaku Selamatkan Korban Gempa Jatuh ke Laut

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan Layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.