Pemkot Bandung Bertekad Terus Perangi Judi Online

Selasa, 07 Jul 2026, 17:30 WIB

BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat langkah pencegahan dan memerangi praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan dengan memprioritaskan pengawasan terhadap aparatur sipil negara (ASN). Sekaligus meningkatkan literasi digital dan literasi keuangan masyarakat

Menyusul munculnya data yang menempatkan Kota Bandung sebagai salah satu wilayah dengan tingkat aktivitas judi online yang tinggi pada 2025,

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kota Bandung

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan langkah pertama yang akan dilakukan adalah memastikan tidak ada ASN Pemkot Bandung yang terjerat praktik judi online.

Ia menilai kebiasaan berjudi secara daring sering kali berujung pada persoalan lain, seperti keterlibatan dalam pinjaman online ilegal akibat tekanan ekonomi.

"Yang pasti sekarang kami akan memastikan dulu bahwa di ASN tidak ada yang terjebak judi online. Karena setiap kali seseorang terjebak judi online, biasanya akan terjebak juga pada pinjaman online ilegal. Itu yang harus kita cegah," ujar Wali Kota Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (7/7).

Karena itu, Pemkot Bandung akan memperkuat program literasi digital dan literasi keuangan di kalangan ASN sebagai benteng awal sebelum diperluas kepada masyarakat.

"Literasi digital dan literasi keuangan akan kami pastikan dulu berjalan di lingkungan ASN. Setelah itu baru kita masuk ke wilayah-wilayah masyarakat melalui berbagai program edukasi. Pada dasarnya ini soal membangun kesadaran," kata dia.

Selain edukasi, Wali Kota Farhan juga menyoroti pentingnya penguatan koperasi sebagai alternatif pembiayaan masyarakat yang aman dan legal. Menurut dia, tingkat pemanfaatan koperasi di Kota Bandung sebenarnya sudah cukup tinggi.

Namun, pemerintah menemukan adanya indikasi sejumlah kelompok simpan pinjam informal yang mulai bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam. "Koperasi di Kota Bandung pemanfaatannya sudah cukup tinggi. Persoalannya, ada indikasi beberapa kelompok simpan pinjam informal bertransformasi menjadi koperasi simpan pinjam. Ini yang sedang kami awasi supaya jangan sampai berkembang menjadi masalah," ungkap dia.

Wali Kota Farhan kemudian memastikan pengawasan dilakukan sebagai langkah pencegahan agar praktik yang berpotensi merugikan masyarakat tidak semakin meluas.

Terkait ASN yang terbukti bermain judi online, Wali Kota Farhan memastikan pemerintah akan menerapkan sanksi sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan. Ia menegaskan perjudian merupakan tindakan yang melanggar hukum sehingga tidak akan ditoleransi.

"Kalau hanya sekali dua kali dan masih pada tahap pelanggaran ringan tentu ada mekanisme pembinaan dan teguran. Tapi kalau sudah sampai mengorganisasi atau menggalang praktik perjudian, itu langsung kami tindak tegas. Bisa diberhentikan dengan tidak hormat," tutur dia.

Meski hingga saat ini belum terdapat laporan maupun informasi mengenai ASN Pemkot Bandung yang terlibat judi online, Wali Kota Farhan memastikan pengawasan terus dilakukan secara berkelanjutan.

"Informasi sampai hari ini belum ada. Tapi pengawasan terus dilakukan. Kalau sampai ada indikasi, tentu akan langsung kami tindak sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Wali Kota Farhan menilai bahaya judi online tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain berdampak pada kondisi ekonomi keluarga, praktik tersebut juga dapat menimbulkan ketergantungan yang serius.

"Kita tahu judi online dan pinjaman online ilegal sudah masuk ke berbagai kalangan, mulai dari anak-anak sampai orang dewasa. Judi juga memiliki tingkat ketergantungan yang sangat tinggi, hampir sama seperti kecanduan terhadap narkoba dan bentuk adiksi lainnya. Karena itu pencegahan harus dilakukan bersama-sama melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan aturan," pungkas dia. ils/I-1

  • judol
  • Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.