Pemkot Bengkulu Bentuk Tim Khusus Awasi PPDB dan Awal Tahun Ajaran 2026.

Jumat, 03 Jul 2026, 15:15 WIB

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Provinsi Bengkulu membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkala ke sekolah-sekolah, selama momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan awal tahun ajaran 2026.

"Langkah preventif ini diambil agar tidak ada celah praktik pungutan liar (pungli) berkedok seragam yang dapat membebani finansial wali murid," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu Ilham Putra di Bengkulu, Jumat.

Ket. Foto: Kepala Dinas Dikbud Kota Bengkulu Ilham Putra di Bengkulu, Jumat (3/7). — Sumber: Antara Foto

Dengan adanya tim tersebut, seluruh kepala sekolah dan komite diminta untuk mematuhi secara kolektif terhadap aturan yang ada.

Hal tersebut dilakukan guna menjaga agar iklim dunia pendidikan di Kota Bengkulu tetap sehat, transparan, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa memicu beban ekonomi baru.

Selain itu, Dinas Dikbud Kota Bengkulu juga telah mendirikan posko pengaduan khusus bagi masyarakat selama pelaksanaan SPMB tahun 2026 tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Dengan adanya posko pengaduan tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah kota dalam memastikan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan, bersih, serta bebas dari praktik pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun titipan siswa.

"Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan bersih dan transparan. Jika ada laporan masyarakat terkait dugaan pungli, gratifikasi, atau pelanggaran lainnya, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," sebut Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bengkulu Medy Pebriansyah.

Pembukaan posko pengaduan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam mewujudkan tata kelola pendidikan yang akuntabel.

Ia menyebut, posko pengaduan tersebut akan menjadi wadah bagi orang tua maupun calon peserta didik untuk menyampaikan keluhan, kendala, ataupun laporan dugaan pelanggaran selama pelaksanaan SPMB berlangsung.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku, dan pemerintah kota juga tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan SPMB.

Medy menerangkan bahwa pemerintah telah mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan SPMB agar menjalankan tugas sesuai aturan, dan jika ditemukan oknum aparatur sipil negara (ASN) maupun pihak sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas.

"Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran. Jika memang ada oknum yang bermain dalam proses SPMB, tentu akan diproses dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Satu Tahun Butter Baby: Dari Blok M hingga Menembus Panggung Global

Karhutla Bromo Menggila, TNBTS Mulai Hitung Total Kerugian

Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Masih Tertahan, Tunggu Aturan Menkeu

Bikin Haru! Senyum Anak-Anak Lanny Jaya Pecah Saat Rayakan Kemerdekaan Bareng TNI!

Padang Pariaman Ubah Pola Tani, Agroekologi Jadi Senjata Kedaulatan Pangan

Cuci Gudang Skuad Raksasa! Ini Rekap Transfer Gila-Gilaan La Liga 2026/2027!

Libatkan Mama-Mama Arfak, Warmare Bersiap Jadi Kampung Dodol Matoa Pertama Papua Barat

Profil Kombes Jerrold Hendra Yosef Kumontoy, Komandan Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-81 RI

Raup Omzet Belasan Juta! UMKM Banjir Cuan di Pesta Rakyat Monas

HUT Ke-81 RI, Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto Ajak Warga Jaga Persatuan

Magnet Perhatian, Arumi Bachsin Dandani Emil Dardak Busana Dayak Kenyah Demi Meriahkan Hari Kemerdekaan

Koops TNI Habema Hadirkan Kampung Hitadipa Damai, Teguhkan Semangat Kemerdekaan di Papua.

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Festival Perahu Bidar Palembang Tarik Ribuan Pengunjung

100 Siswa Sekolah Rakyat Tampil di Upacara HUT Ke-81 RI Istana Merdeka

Aksi Spektakuler 170 Taruna Akpol Pukau Istana Merdeka di Kirab Bendera Pusaka!

Bupati Aceh Barat Larang Tenaga Medis Live TikTok Saat Jam Pelayanan

Kado Kemerdekaan! 390 Napi Lapas Tulungagung Dapat Remisi, Ada yang Langsung Bebas!

BI Buka Babak Baru, Kartu Kredit Indonesia Kini Bidik Masyarakat Umum

Cuaca Ekstrem Guncang Filipina, 23 Warga Tewas

Sambut HUT Ke-81 RI, Pemkab Murung Raya Salurkan 104 Perangkat Starlink ke Pelosok

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.