Ketidakpastian Tata Kelola Fiskal Hambat Ekspansi Bisnis
Jumat, 03 Jul 2026, 00:00 WIBMelemahnya konsumsi dan meningkatnya ketidakpastian fiskal memicu keraguan terhadap ketahanan ekonomi nasional serta mendorong dunia usaha menahan investasi, ekspansi, dan perekrutan tenaga kerja.
JAKARTA â Pelaku usaha makin resah dengan kondisi ekonomi dalam negeri, mencerminkan kekhawatiran terhadap daya tahan perekonomian domestik di tengah melemahnya konsumsi masyarakat dan meningkatnya ketidakpastian fiskal.Kombinasi kedua faktor tersebut berpotensi menekan aktivitas investasi, ekspansi bisnis, hingga penciptaan lapangan kerja karena dunia usaha cenderung mengambil sikap lebih berhati-hati.
Jika kondisi ini berlarut, pemerintah perlu memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal sekaligus mendorong pemulihan daya beli. Dengan begitu, kepercayaan pelaku usaha dan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.
Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai keresahan pelaku usaha tidak hanya dipicu ketidakpastian kebijakan, melainkan juga kekhawatiran terhadap tata kelola fiskal pemerintah yang dinilai kurang prudent (hati-hati). Menurutnya, kekhawatiran tersebut telah tercermin dalam outlook negatif dari lembaga pemeringkat utang, yang memunculkan keraguan terhadap keberlanjutan fiskal dan prospek ekonomi nasional.
âMereka khawatir akan keberlangsungan fiskal pemerintah ketika tata kelolanya tidak prudent. Khawatir akan terjadi krisis dari sisi fiskal pemerintah. Maka pengusaha tidak yakin akan ekonomi ke depan,â jelasnya di Jakarta, Kamis (2/7).
Di sisi lain, melemahnya permintaan domestik turut menekan dunia usaha sehingga perusahaan memilih mengurangi produksi, menahan stok, dan menunda ekspansi, kondisi yang dinilai berkaitan dengan meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK).
Seperti diketahui, S&P Global belum lama ini mencatat Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di level 46,9 pada Juni 2026 atau turun dari level 50,0 pada Mei lalu. Dalam logika ekonomi, PMI di bawah 50 mengindikasikan kinerja manufaktur terkontraksi, sementara level di atas 50 mencerminkan adanya ekspansi.
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai dunia usaha membutuhkan kepastian arah kebijakan dan sinyal optimisme dari pemerintah menyusul kinerja manufaktur yang masuk zona kontraksi. âKetika dunia usaha menghadapi tekanan biaya yang meningkat, pemerintah perlu mengurangi berbagai bentuk intervensi yang menambah ketidakpastian. Yang dibutuhkan sekarang adalah mengembalikan confidence,â kata Fakhrul dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7).
Menurutnya, dunia usaha akan kembali berinvestasi apabila mereka melihat pemerintah memiliki arah kebijakan yang jelas, konsisten, serta memberikan ruang bagi sektor swasta untuk tumbuh.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief menyatakan pelemahan PMI manufaktur pada Juni lalu terutama dipicu oleh lemahnya permintaan dan meningkatnya biaya produksi. Untuk meredam tekanan tersebut, pemerintah memperkuat implementasi program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) serta menurunkan harga gas hasil regasifikasi LNG bagi industri menjadi 13 dolar AS per MMBTU.
âKebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya produksi, meningkatkan efisiensi dan daya saing industri, mendorong PMI kembali ke zona ekspansi, sekaligus membantu mencegah terjadinya PHK,â
Intervensi Pemerintah
Dosen Magister Ekonomi Terapan Universitas Katolik Atma Jaya, YB. Suhartoko menilai ekspansi usaha masih memungkinkan dilakukan, tetapi menjadi semakin sulit di tengah ketidakpastian ekonomi global yang meningkatkan risiko bisnis. Meski harga barang modal seperti mesin dan peralatan produksi sedang menurun sehingga dapat menekan biaya investasi, pengusaha tetap dihadapkan pada potensi melemahnya penjualan akibat rendahnya daya beli dan permintaan global.
Karena itu, pemerintah didorong memberikan insentif berupa keringanan pajak, bea masuk, serta dukungan pembiayaan berbunga khusus agar dunia usaha lebih berani melakukan ekspansi. âJika pemerintah mengharapkan para pengusaha memanfaatkan momentum ini, pemerintah harus ikut intervensi dalam pengadaan barang modal tersebut,â tegas Suhartoko.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
960 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa Utama Magnitudo 7,6 di Ternate
-
Film Biopik Michael Jackson Debut di Puncak Box Office Amerika Utara
-
Serangan Siber Tembus 170 per Detik, UMKM Indonesia Diminta Perkuat Email Security
-
Papua Perketat Uji Pangan MBG 2026! Sayur-Buah Disaring dari Pestisida demi Gizi Aman
-
Syahbandar Antisipasi Pemudik tak Kebagian Tiket di Pelabuhan Sampit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.