Dalam Kegiatan OTT Bupati Langkat, KPK Mendapat Uang Juga

Jumat, 03 Jul 2026, 13:30 WIB

JAKARTA – Para kepala daerah tidak banyak yang belajar dari rekan-rekan yang dicokok KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sekitar ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim terkait dugaan suap proyek.

“Tim juga mengamankan barang bukti, di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee (imbalan) proyek yang diberikan oleh pihak swasta kepada Bupati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Ket. Foto: ott bupati langkat — Sumber: ist

Ia mengatakan dugaan suap tersebut berkaitan dengan proyek di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Langkat.

KPK, lanjut Budi, masih mendalami kemungkinan adanya penerimaan lain, termasuk dugaan gratifikasi yang diterima Bupati Langkat maupun penyelenggara negara lainnya di daerah tersebut.

"Tentunya nanti akan didalami dan ditelusuri apakah ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang diterima oleh Bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," katanya.

Sebelumnya, KPK pada Kamis (3/7) mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap Bupati Langkat Syah Afandin alias Ondim.

Dalam operasi tersebut, KPK turut menangkap enam orang lainnya di Langkat, Binjai, dan Medan, Sumatera Utara.

Enam orang yang turut diamankan terdiri atas seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Langkat dan lima orang dari pihak swasta.

Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu paling lama 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Sampah Organik Dilarang Masuk TPA Tamangapa, DLH Makassar Bidik Pengurangan 50 Persen.

Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Mengkhawatirkan, Pemkab Tangerang Kerahkan 50 Tenaga Medis.

Perilaku Manusia Harus Diubah Jika Ingin Bebas Sampah

Masuki Hari ke-4, Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Juga Padam, KLH Terjunkan 30 Personel Manggala Agni Bantu Pemadaman

Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Warga Diminta Tenang dan Waspada

Stok Melimpah di Pasar Induk Bikin Harga Cabai dan Bawang di Pasar Kopro Jakbar Turun

Dirut PT Pos Indonesia Daud Joseph Mengundurkan Diri, Danantara Buka Suara

Jakarta X Beauty Diapresiasi Menekraf untuk Dorong Industri Kecantikan Tembus Pasar Global

Peringati Hari Lahir Pancasila, Malahayati Nusantara Raya dan Pemuda Pancasila Bantul Gelar Pengajian Kebangsaan

Eropa Paling Banyak Membantu Ukraina dalam Perang Melawan Russia, Lalu Mengapa Ada Wanita Ukraina Mengebom Monako?

Jelang Pernikahan, Taylor Swift dan Travis Kelce Donasikan Rp467 Miliar ke Sejumlah Badan Amal

Kabar Baik! Pengemudi Ojol Dapat KPR Rumah Subsidi DP 0 Persen dari BP Tapera, Simak Persyaratannya Disini!

Manusia Tak Beradab, Penyembelih Binatang Superlangka, Tapir, Harus Dihukum Berat

Menperin Agus: Keselamatan Kerja Tak Bisa Ditawar Usai Ledakan di Semarang

Kukuhkan Pengurus DTKJ, Gubernur Pramono Anung Desak Percepatan Integrasi Jabodetabek

Piala Dunia, Tanjung Verde Anggap Lawan Argentina sebagai Latihan, Sama Sekali tak Gentar

Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Swiss Tundukkan Aljazair 2-0, La Nati Melenggang ke 16 Besar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.