Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terdampak Kabut Asap, Pemkot Padang Terapkan PJJ bagi Siswa PAUD hingga SMP

📅 Jumat, 09 Okt 2026, 08:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terdampak Kabut Asap, Pemkot Padang Terapkan PJJ bagi Siswa PAUD hingga SMP Doc: Antara
Ket. Arsip - Sejumlah siswa berangkat ke sekolah di Padang, Sumatera Barat, Senin (14/9/2026). Meskipun masih dalam kondisi kabut asap, Pemkot Padang sempat memutuskan mengakhiri masa Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan mewajibkan sekolah tatap muka.

PADANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi peserta didik PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta akibat kondisi kabut asap yang berdampak terhadap kualitas udara.

"PJJ diterapkan untuk mengantisipasi dampak kabut asap pada peserta didik dengan proses belajar dari rumah menyesuaikan kondisi masing-masing satuan pendidikan," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova di Padang, Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/33/Dikbud-Pdg/X/2026.

Ia menyatakan kebijakan tersebut untuk menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik dari dampak penurunan kualitas udara.

Ia menjelaskan siswa mengikuti kegiatan belajar dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing satuan pendidikan.

Sementara itu, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan tetap masuk sekolah untuk melaksanakan dan mendukung proses pembelajaran jarak jauh.

Ia meminta pihak sekolah memastikan proses pembelajaran tetap berlangsung secara efektif dan sesuai dengan tujuan pembelajaran meskipun dilaksanakan dari jarak jauh.

Ia meminta orang tua atau wali murid mengawasi dan memastikan anak-anak mengikuti PJJ dan berada di dalam rumah selama belajar serta membatasi aktivitas di luar ruangan.

Jika anak terpaksa keluar rumah karena keperluan mendesak, orang tua atau wali murid diminta memastikan anak menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai.

"Apabila anak terpaksa keluar rumah untuk keperluan mendesak, orang tua wajib memastikan mereka menggunakan masker medis atau pelindung pernapasan yang sesuai," ujarnya.

Ia berharap, penerapan kebijakan tersebut dapat membantu melindungi kesehatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap yang memengaruhi kualitas udara di Kota Padang.

Kualitas udara di Padang, Jumat (9/10), termasuk kategori tidak sehat berdasarkan pantauan dari IQ Air Stasiun Pemantau Kualitas Udara Antara Sumatera Barat pukul 07.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemantauan tercatat indeks kualitas udara 152 dengan polutan utama PM2.5 yang merupakan partikel padat atau tetesan cairan halus di udara berukuran 2,5 mikrometer atau lebih kecil sekitar 30 kali dari sehelai rambut manusia.

Konsentrasi PM2.5 di Padang saat ini mencapai 11 kali nilai panduan PM2.5 tahunan WHO.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Bahlil Pasang Rem Industri Nikel, Smelter Setengah Jadi Bisa Dimoratorium
    Langkah moratorium smelter setengah jadi ini memang sudah ...
  • Profil Empat Nama Pemain Tambahan Timnas yang Akan Direkrut untuk Piala Asia 2027
    Timnas bakal lebih tajam dengan tambahan pemain ini ...
  • Industri Tekstil RI Kalah Canggih dari China, Menperin Sarmuji Bongkar Biang Keroknya
    Langkah Kemenperin memprioritaskan restrukturisasi mesin yang telah berusia ...
  • Pasar Makin Prospektif, Kemenperin Pacu Industri Mainan Tembus Pasar Global
    Pencapaian ekspor mainan yang menembus USD 351,8 juta ...
  • Industri Mesin Diperkuat, Indonesia Tak Mau Terus Bergantung Impor
    Langkah strategis Ditjen ILMATE Kemenperin yang disampaikan oleh ...

Rupiah Masih Rawan - 09 Oktober 2026

1.5 jam yang lalu | Oka Wahyu

Ekonomi
Rupiah Masih Rawan - 09 Okt...
Advertisement
Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

Fenomena Tikungan ke-13 Mandalika: Antara Mitos Atau Sekadar Medan Balap yang Sulit?

08 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.