Pasokan Air Pertanian Jadi Prioritas, Menteri PU Andalkan Inpres Irigasi
Selasa, 30 Jun 2026, 12:50 WIBJAKARTA â Instruksi Presiden (Inpres) tentang irigasi menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan melalui percepatan rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan produktivitas pertanian dan indeks pertanaman, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air.
Keberhasilan implementasinya akan sangat ditentukan oleh ketepatan pendanaan, kualitas infrastruktur, serta efektivitas pemeliharaan agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh petani dan mampu mendukung target swasembada pangan nasional.
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan Instruksi Presiden (Inpres) terkait Irigasi menjamin pasokan air untuk lahan pertanian merata.
Dia mengatakan bahwa penguatan infrastruktur irigasi menjadi kunci dalam menjaga keberlanjutan produksi pangan nasional. Irigasi tersebut memberikan kepastian ketersediaan air bagi petani, termasuk pada musim kemarau, sehingga mendukung peningkatan produksi serta efisiensi usaha tani.
âSeluruh capaian ini merupakan wujud komitmen Kementerian PU dalam memastikan infrastruktur mendukung ketahanan pangan, pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi daerah,â kata Dody di Jakarta, Selasa (30/6).
Upaya memperkuat swasembada pangan terus dilakukan pemerintah dengan pembangunan infrastruktur irigasi.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025, kata Dody, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) turut melakukan rehabilitasi jaringan irigasi sekunder sepanjang 920 meter di Daerah Irigasi (DI) Cihanjawar Cikupa, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Keberadaan saluran irigasi tersebut mampu mengairi 110 hektare lahan sawah sekaligus membawa manfaat bagi empat Kelompok Tani (Poktan) sekitarnya dengan memperoleh distribusi air lebih merata.
Menurut Dody, Indeks Pertanaman (IP) di kawasan tersebut kini meningkat hingga 300 dari semula rata-rata 200, yang berarti petani mampu melakukan panen hingga tiga kali dalam satu tahun.
Sebagaimana diketahui, jaringan irigasi ini merupakan kewenangan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor yang dibantu rehabilitasi oleh Kementerian PU pada Tahun Anggaran 2025 melalui program Inpres 2/2025. Pada Juni 2026, telah dilakukan serah terima hibah aset kepada Pemda.
Selain DI Cihanjawar Cikupa, Kecamatan Sukamakmur, Kementerian PU juga melakukan rehabilitasi jaringan irigasi di sejumlah kecamatan Kabupaten Bogor, antara lain Klapanunggal, Kemang, dan Caringin, dengan total pengerjaan mencapai 1,91 kilometer yang mengairi lahan persawahan seluas 338 hektare.
- Program Inpres
- Irigasi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Batas Akhir Hari Ini! Kementan Minta Petani Segera Update e-RDKK agar Pupuk Subsidi Tak Hangus
-
10 Orang Terluka akibat Truk Tabrak Angkot di Cipatat
-
Pertemuan Dewan Pers dengan Menteri Hukum
-
Swiatek Mundur dari Madrid Open karena Sakit, Persiapan Roland Garros Terganggu
-
Tradisi Nyuci Perabotan Lebaran Depok
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.