- Home
-
- Megapolitan
-
- Cek Prosedur Guna Menelusu...
Cek Prosedur Guna Menelusuri Kasus Anak Kecil Terkubur dalam Proyek Manggarai
Selasa, 30 Jun 2026, 12:11 WIBJAKARTA â Seorang bocah terkubur dalam proyek di Manggarai karena terperosok. Kini polisi memanggil pihak kontraktor dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut tewasnya bocah berinisial I (4) yang terperosok ke dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Kasus tersebut kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan guna mendalami ada tidaknya unsur kelalaian.
âJadi pada saat kejadian ada pihak-pihak yang sudah kita panggil baik proyek maupun pihak-pihak dari saksi maupun yang lainnya,â kata Kapolsek Tebet, AKP Ischak kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ischak mengatakan pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak kontraktor terkait lubang proyek yang mengakibatkan tewasnya seorang balita di Jakarta Selatan.
Diketahui, lubang proyek itu akan dijadikan pondasi bangunan yang direncanakan sebagai lapangan futsal.
Terkait apakah adanya dugaan kelalaian, kata Ischak, kasus itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.
âKemudian kejadian tersebut ditindaklanjuti oleh Polres Jakarta Selatan, yaitu di fungsi PPA,â ucapnya.
Kini, lubang tersebut sudah ditutup kembali supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Kemudian polisi melakukan penutupan tempat kejadian perkara (TKP) untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, bocah berinisial I (4 tahun) meninggal dunia setelah terjebak selama sekitar empat jam di dalam lubang proyek pembangunan lapangan multifungsi di kawasan Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan.
Korban sempat berhasil dievakuasi dalam kondisi hidup, namun nyawanya tidak tertolong saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
- Kecelakaan kerja
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.