Awas! Bansos Jadup Korban Bencana Jangan Berani Memotong, Bupati Aceh Tamiang Ancam Tindak Tegas

Selasa, 30 Jun 2026, 19:02 WIB

ACEH TAMIANG - Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi menegaskan bahwa bantuan jaminan hidup (jadup), pemulihan ekonomi, dan uang perabot rumah tangga dari Kementerian Sosial (Kemensos) harus diterima masyarakat korban bencana secara utuh dan tidak boleh ada pemotongan sedikitpun.

"Sepeserpun tidak boleh ada pemotongan. Bantuan ini adalah hak masyarakat, jangan ada yang berani memotong," kata Armia Pahmi saat meninjau proses penyaluran bansos di Kantor Pos KCP Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Selasa (30/6).

Ket. Foto: Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi merangkul warga korban bencana saat meninjau proses penyaluran bansos di Kantor Pos KCP Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Selasa (30/6). — Sumber: ANTARA/Dede Harison

Untuk diketahui, saat ini sedang dilakukan proses penyaluran bantuan telah memasuki tahap III dan IV yang dijadwalkan berlangsung sejak 20 Juni hingga 11 Juli 2026 melalui jaringan Kantor Pos.

Armia menegaskan, Pemkab Aceh Tamiang tidak bakal memberikan ruang bagi praktik pungutan liar atau manipulasi. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, pihaknya segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas sesuai ketentuan berlaku.

Berdasarkan data teknis, alokasi Jadup menyasar 99.338 jiwa. Sementara bantuan stimulan ekonomi dan perabot dari Kemensos RI tercatat sebesar Rp448,2 miliar untuk 39.264 Kepala Keluarga (KK).

Secara kumulatif, total komitmen bantuan Kemensos berdasarkan Surat Keputusan (SK) 1 hingga SK 4 mencakup 52.411 KK atau setara 147.157 jiwa dengan total anggaran mencapai Rp625,1 miliar.

Disisi lain, Armia juga menyampaikan bahwa untuk pembangunan infrastruktur tempat tinggal melalui bantuan stimulan perbaikan rumah kategori rusak ringan dan rusak sedang sejauh ini sudah memasuki tahap III.

Untuk termin, lanjut dia, yang didanai oleh BNPB, realisasi anggaran telah dimulai sejak 22 Juni 2026 dengan kucuran dana awal Rp93,75 miliar, dari total keseluruhan pagu anggaran perbaikan rumah yang disiapkan sebesar Rp292,62 miliar.

"Pemerintah pusat melalui Kemensos dan BNPB menggelontorkan dana stimulan pascabencana senilai total Rp917,7 miliar untuk pemulihan ekonomi dan infrastruktur di Kabupaten Aceh Tamiang," demikian Armia Fahmi. Ant

  • bantuan korban bencana

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.