Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dishub DKI Jakarta Tindak Empat Mobil yang Parkir Liar di Kawasan Senopati Jaksel

📅 Minggu, 28 Jun 2026, 08:22 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dishub DKI Jakarta Tindak Empat Mobil yang Parkir Liar di Kawasan Senopati Jaksel Doc: ANTARA
Ket. Petugas Dins Perhubungan DKI Jakarta, melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap mobil yang parkir liar di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (26/6/2026).

JAKARTA – Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menderek dua mobil dan mencabut pentil ban dua mobil lainnya karena parkir liar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (27/6) pukul 21.00 hingga 00.30 WIB. 

“Kami melakukan patroli dan monitoring bersama di Jalan Gunawarman, Suryo, dan Senopati untuk mengimbau pengguna jalan serta petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dilarang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Minggu (28/6).

Dia mengatakan patroli dan penertiban yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Kebayoran Baru, serta personel Lintas Jaya yang terdiri dari unsur TNI dan Polri itu bertujuan menjaga agar fungsi jalan tetap optimal untuk mobilitas masyarakat.

Penertiban itu diawali dengan patroli berjalan kaki. Petugas menyusuri kawasan tersebut untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan, pemilik usaha, pengunjung, serta petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun di atas trotoar karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Setelah itu, petugas memberikan toleransi selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri.

"Apabila setelah batas waktu tersebut kendaraan masih tetap parkir di lokasi terlarang, kami melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.

Selain patroli dengan berjalan kaki, pengawasan juga dilakukan menggunakan kendaraan patroli untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.

Budi menegaskan penertiban terus dilakukan secara rutin, khususnya pada malam Sabtu dan malam Minggu, sementara pada hari lainnya, pengawasan tetap dilakukan secara berkala.

Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya pengendara mobil, agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun badan jalan.

Selain melanggar ketentuan, parkir di lokasi tersebut dapat mengurangi kapasitas jalan, menghambat mobilitas pengguna jalan lainnya, serta berpotensi menimbulkan kemacetan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Dinas SDA: Banjir Rob Intai...

BPOM Blokir 1,5 Juta Link Terkait Produk Ilegal

44 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
BPOM Blokir 1,5 Juta Link T...
Advertisement
Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Stabil di Peringkat ke-13 Walau Tambah Emas dari Panahan

Update Perolehan Medali Sementara Asian Games 2026, Indonesia Stabil di Peringkat ke-13 Walau Tambah Emas dari Panahan

01 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.