Food Estate Harus Libatkan Warga Lokal untuk Cegah Konflik Agraria
Selasa, 23 Jun 2026, 06:00 WIBJakarta â Pengembangan proyek food estate dinilai perlu melibatkan masyarakat lokal secara aktif sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan guna mencegah munculnya konflik agraria, terutama di wilayah yang bersinggungan dengan tanah adat dan lahan masyarakat. Pendekatan ini juga dianggap penting agar program tidak hanya mendukung ketahanan pangan nasional, tetapi sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi warga setempat.
Pengamat pertanahan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Iwan Nurdin, menegaskan bahwa Proyek Strategis Nasional (PSN) food estate atau lumbung pangan harus lebih banyak melibatkan masyarakat lokal untuk meminimalkan potensi konflik di lapangan.
âKita bisa melihat bahwa seluruh rangkaian konflik itu bukan semata-mata karena rendahnya pengawasan,â kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/6).
Menurut dia, pengawalan proyek food estate oleh aparat keamanan memang penting. Namun, hal yang lebih mendasar adalah memastikan keterlibatan masyarakat setempat dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Iwan menjelaskan bahwa pengembangan food estate kerap bersinggungan dengan masyarakat lokal maupun masyarakat adat karena lokasinya sering berada di wilayah yang memiliki keterkaitan dengan tanah adat yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia menilai proyek tersebut harus lebih banyak melibatkan warga lokal dibandingkan mengandalkan korporasi besar. Menurutnya, pendekatan yang kurang partisipatif berpotensi memicu konflik agraria di kemudian hari.
"Dari situ kita bisa melihat bahwa seluruh rangkaian konflik bukan karena rendahnya pengawasan. Ini merupakan desain proyek yang berpotensi melahirkan konflik agraria yang kuat di lapangan," ujarnya.
Selain aspek sosial, Iwan juga menyoroti sisi ekonomi proyek food estate. Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa pengembangan kawasan lumbung pangan benar-benar mampu memperkuat ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Sebagai contoh, dalam pengembangan lahan pertanian padi, pemerintah perlu memperhatikan ekosistem ekonomi yang mendukungnya. Menurut dia, jika sebagian besar kebutuhan produksi didatangkan dari luar daerah, maka manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat menjadi kurang optimal.
"Secara ekonomi, proyek ini membutuhkan rantai produksi yang harus disiapkan sejak awal, seperti pendirian pabrik pupuk, pusat pembenihan, hingga penguatan rantai pasok yang lebih luas," katanya.
Sementara itu, Direktur Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai proyek food estate di Wanam, Merauke, Papua Selatan, perlu tetap dilanjutkan karena tidak memiliki keterkaitan dengan film dokumenter "Pesta Babi" yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, ia mengatakan keberlanjutan proyek tersebut penting untuk mendukung program ketahanan pangan yang menjadi salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.
"Menurut saya, kebijakan PSN Wanam ini cukup visioner karena ke depan negara-negara di dunia juga akan semakin fokus pada isu ketahanan pangan masing-masing. Jika Indonesia justru mengalami defisit pangan, risikonya akan jauh lebih besar," ujarnya.
Adapun film "Pesta Babi" karya Dandhy Laksono dan Cypri Paju Dale menggambarkan perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan dalam mempertahankan tanah leluhur dan hutan adat dari ancaman berbagai proyek pembangunan berskala besar.
Namun, Iwan Setiawan menegaskan bahwa kawasan hutan dan lahan yang ditampilkan dalam film tersebut bukan merupakan bagian dari PSN food estate dan tidak berada di wilayah Wanam yang menjadi lokasi program cetak sawah seluas satu juta hektare.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.