Kado Spesial HUT Jakarta, Naik MRT, LRT, dan Bus Transjakarta Cuma Rp1

Senin, 22 Jun 2026, 08:07 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan kado spesial untuk warga Jakarta dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.

Berbagai layanan transportasi publik di bawah naungan Pemprov DKI seperti LRT, MRT, dan Transjakarta akan digratiskan.

Ket. Foto: Warga menggunakan transportasi publik MRT Jakarta. — Sumber: Beritajakarta

Begitu juga akses masuk kawasan wisata di bawah pengelolaan Pemprov DKI seperti Ancol, museum, Monas, dan Taman Margasatwa Ragunan, serta sarana dan prasarana olahraga juga akan digratiskan.

"Hal ini berlaku pada hari Senin tanggal 22 Juni, itu tepat ulang tahun Jakarta ke-499. Kemudian hari Sabtu tanggal 27 Juni," ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Kelurahan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (11/6).

Serangkaian acara hiburan untuk masyarakat pun akan dihadirkan untuk menyemarakkan HUT Kota Jakarta. Pemprov DKI, kata Pramono, akan melibatkan para pekerja seni baik dari Jakarta maupun wilayah lainnya dalam acara hiburan yang akan diselenggarakan pada 27 dan 28 Juni.

"Karena memang peringatannya secara publik melibatkan masyarakat, nanti akan ada beberapa musikalitas yang ada di Jakarta maupun daerah," jelasnya.

Gubernur berharap, kado HUT Jakarta ini dapat dinikmati dan memberikan manfaat bagi masyarakat Jakarta.

"Maka semua yang tadi saya sampaikan kita gratiskan. Mudah-mudahan ini akan membawa manfaat bagi warga masyarakat," tandas Pramono.

Terpisah, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda), Tuhiyat mengatakan, momentum perayaan HUT Jakarta menjadi kesempatan memperkuat budaya penggunaan transportasi publik di ibu kota.

Ia menyampaikan, program ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus mengajak lebih banyak warga untuk merasakan kemudahan, kenyamanan, dan keandalan transportasi publik sebagai bagian dari mobilitas sehari-hari.

“MRT Jakarta menyambut baik kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberikan tarif khusus Rp1 bagi masyarakat dalam rangka perayaan HUT ke-499 Kota Jakarta,” ujarnya, Minggu (21/6).

Pemberlakuan tarif khusus Rp1 bagi para pelanggan tersebut berlaku pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026 untuk seluruh perjalanan MRT Jakarta.

Kebijakan tersebut berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.