Menko IPK AHY Desak Pemulihan Cepat Infrastruktur Palu Usai Gempa

Kamis, 18 Jun 2026, 22:41 WIB

SUMEDANG, JAWA BARAT - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menekankan percepatan rekonstruksi infrastruktur yang terdampak gempa Palu agar pemulihan dapat berjalan cepat dan terkoordinasi.

Menko AHY dalam kunjungannya di Jatinangor, Sumedang, Kamis (18/6), menyebut bahwa pemerintah segera melakukan perbaikan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan rumah warga yang rusak akibat bencana setelah fase tanggap darurat.

Ket. Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, pada Kamis (18/6). — Sumber: ANTARA/Ilham Nugraha

“Setelah memastikan evakuasi korban pada fase tanggap darurat secara paralel, kita juga segera melakukan perbaikan, rehabilitasi atau rekonstruksi infrastruktur yang paling mendasar, apakah itu jalan-jalan yang rusak, jembatan yang terputus atau rumah-rumah warga yang juga harus segera diperbaiki,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa langkah rekonstruksi dilakukan secara paralel agar pemulihan akses dan layanan publik di wilayah terdampak dapat berlangsung lebih cepat tanpa menunggu tahapan yang berlarut.

Menurut dia, pendekatan tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan penanganan bencana berjalan efektif, terukur, dan berorientasi pada pemulihan kebutuhan dasar masyarakat.

“Semua akan bergerak dan selama sejauh ini kita juga akan merekapitulasi dampak bencana yang terjadi di Sulawesi dan lain-lain,” ujarnya.

AHY juga menegaskan bahwa sektor infrastruktur menjadi prioritas utama dalam pemulihan pascabencana karena berperan langsung terhadap konektivitas wilayah dan pergerakan ekonomi masyarakat terdampak.

Ia menyebut percepatan rekonstruksi juga dilakukan dengan memastikan seluruh sumber daya dan penanganan lintas sektor dapat terkoordinasi secara efektif di lapangan.

Pemerintah juga terus memperkuat sinergi antara kementerian teknis dan pemerintah daerah untuk memastikan proses rehabilitasi berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.