- Home
-
- Luar Negeri
-
- Warga Russia Dibatasi dala...
Warga Russia Dibatasi dalam Membeli Bahan Bakar Kendaraan
Rabu, 17 Jun 2026, 08:32 WIBJAKARTA â Krisis bahan bakar tak hanya melanda Indonesia, tetapi juga sudah sampai Russia. Warga Russia dibatasi dalam membeli bahan bakar kendaraan. Produsen minyak Rusia, Tatneft, telah memberlakukan pembatasan sementara pada penjualan bensin dan solar di SPBU-SPBU miliknya di seluruh Rusia, menurut laporan Interfax, Selasa (16/6), mengutip saluran telepon perusahaan tersebut.
Menurut laporan itu, SPBU Tatneft di wilayah Chelyabinsk membatasi penjualan bensin hingga 30 liter per kendaraan penumpang. Penjualan solar dibatasi hingga 60 liter untuk kendaraan penumpang dan 300 liter untuk truk.
Laporan tentang pembatasan penjualan bahan bakar di SPBU Tatneft di beberapa wilayah Rusia, termasuk Tatarstan, mulai beredar di media lokal pada 13 Juni.
"Antrean untuk bahan bakar telah tercatat di beberapa SPBU di seluruh republik. Untuk menghindari kehebohan buatan dan memastikan situasi yang stabil, pekerjaan pemeliharaan sedang dilakukan, yang mengakibatkan diberlakukannya pembatasan sementara di beberapa SPBU," kata Rustam Minnikhanov, kepala Republik Tatarstan Rusia.
Pembatasan tersebut diberlakukan setelah Angkatan Pertahanan Ukraina mengklaim pada 12 Juni bahwa serangan pesawat tak berawak telah menargetkan kilang minyak TANECO di Nizhnekamsk, Tatarstan, yang merupakan bagian dari grup Tatneft.
Awal bulan ini, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy mengatakan pasukan Ukraina telah menyerang 15 kilang minyak Rusia antara Januari dan Mei, mengklaim bahwa hampir 40 persen kapasitas penyulingan minyak utama Rusia tidak beroperasi pada bulan Mei.
Ia juga mengklaim bahwa Rusia telah memberlakukan pembatasan ekspor bahan bakar penerbangan dan bensin dan sedang mempertimbangkan untuk membatasi ekspor diesel.
Pihak berwenang Rusia belum mengomentari klaim terbaru Zelenskyy mengenai kerusakan pada industri minyak atau infrastruktur logistik negara tersebut.
- Russia
- krisis bbm
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Koperasi Merah Putih Bogor Jadi Percontohan Digitalisasi
-
Buang Sampah Sembarangan di Kabupaten Merangin Bisa Didenda Rp10 Juta, Bupati Siapkan Satgas dan Sayembara Warga
-
Kemenekraf Fasilitasi Klip Video Musisi Jawa Tengah lewat AKTIF Musik
-
Parekraf Jakbar Perkuat Digitalisasi dan Kemandirian Pelaku Usaha
-
Subsidi BBM Tetap Dilanjutkan, Kira-kira Apa Alasan Menkeu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.