Polres Karawang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Kandung
Rabu, 17 Jun 2026, 06:05 WIBKARAWANG - Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA dan PPO) Polres Karawang mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang anak yang diduga dilakukan oleh ayah kandung korban.
"Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi di Polres Karawang pada Senin (15/6). Pelapor adalah ibu kandung korban yang tidak terima anaknya menjadi korban kekerasan seksual," kata Kasi Humas Polres Karawang Ipda Cep Wildan di Karawang, Selasa (16/6).
Ia menyampaikan pelaku berinisial C (62), warga Kecamatan Banyusari, Kabupaten Karawang. Pelaku telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Karawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menurut hasil penyelidikan, peristiwa itu diduga terjadi pada Maret 2026 sekitar pukul 22.00 WIB di rumah korban di Desa Pamekaran, Kecamatan Banyusari.
Korban merupakan anak perempuan berusia 14 tahun yang saat kejadian berada di dalam kamarnya.
Cep Wildan mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.
Polisi juga menangkap pelaku di wilayah Kecamatan Banyusari tidak lama setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian pemeriksaan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 473 ayat (9) juncto Pasal 473 ayat (4) juncto Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara itu, korban mendapatkan pendampingan dari Satres PPA dan PPO Polres Karawang bersama instansi terkait guna mendukung pemulihan kondisi psikologis korban.
Â
- Anak Kandung
- Kekerasan Seksual
- Polres Karawang
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Polres Karawang Temukan Penyimpangan Solar Subsidi saat Patroli Parkir
-
Bukan BPJT, Menteri PU Bikin Balai Baru Urus PNBP Tol
-
4 Rekomendasi Acara Akhir Pekan di Jakarta dari Disparekraf DKI
-
Cuaca Jakarta Hari Ini, Sabtu (18/4), Sebagian Wilayah Diguyur Hujan Pagi hingga Malam
-
Marak Penipuan Berkedok Investasi, OJK Diminta Bertindak Lebih Agresif
-
Warga Kota Bandung Diimbau Kurangi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
-
PART Catat Pertumbuhan Penjualan 38,23% pada 2025, Perkuat Diversifikasi Manufaktur dan Siapkan Right Issue serta Buyback Saham.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.