Inilah 3 Usulan Flagship Program Kemenekraf 2027
Selasa, 16 Jun 2026, 16:10 WIBJAKARTA â Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, memaparkan arah kebijakan dan rencana kerja Kementerian Ekonomi Kreatif Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI terkait Pembahasan Rencana  Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027.Â
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Ekraf menyampaikan tiga program unggulan (flagship program) yang diusulkan menjadi fokus pengembangan ekonomi kreatif nasional pada tahun 2027.Â
"Desa Kreatif, Creative Hub, dan Creative by Indonesia kami usulkan sebagai flagship program Kemenekraf 2027. Seluruh dukungan ini kami arahkan untuk memastikan sektor Ekraf berkontribusi nyata terhadap peningkatan investasi, ekspor, penciptaan lapangan kerja dan pengurangan kemiskinan, serta percepatan pencapaian target pertumbuhan ekonomi  nasional 8% pada tahun 2029,â ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya dalam keterangan tertulisnya, Selasa (16/6).Â
Selain itu, Kemenekraf juga mengusulkan dukungan berupa bantuan pemerintah untuk penguatan sarana dan prasarana produksi kreatif bagi pelaku maupun komunitas ekonomi kreatif, serta penguatan kelembagaan dan diplomasi ekonomi kreatif guna memperluas akses pasar dan kerja sama internasional.Â
Program flagship 2027 ini disusun untuk mendukung target RPJMN 2025â2029 khususnya Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027, antara lain pertumbuhan PDB ekonomi kreatif sebesar 5,8 persen, pertumbuhan ekspor 5,5 persen dengan nilai mencapai USD29,39 miliar, penyerapan tenaga kerja hingga 26,58 juta orang, serta peningkatan investasi ekonomi kreatif  hingga Rp157,65 triliun.
Target tersebut menegaskan peran ekonomi kreatif sebagai mesin pertumbuhan baru yang mendukung transformasi ekonomi nasional berbasis kreativitas dan inovasi.Â
Teuku Riefky menambahkan, usulan program dan anggaran Kemenekraf Tahun 2027 disusun selaras dengan tema RKP 2027, yaitu âAkselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi, dan Industri.â
Melalui penguatan talenta kreatif, kreativitas berbasis kekayaan intelektual (IP), penciptaan lapangan kerja, pengembangan desa dan daerah, serta peningkatan daya saing produk nasional, sektor ekonomi kreatif diharapkan menjadi salah satu pengungkit pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menanggapi paparan tersebut, pimpinan Komisi VII DPR RI menyampaikan apresiasi atas berbagai upaya Kementerian Ekonomi Kreatif dalam memperkuat kontribusi sektor ekonomi kreatif terhadap perekonomian nasional. Komisi VII juga mengingatkan pentingnya penyusunan program yang terukur, tepat sasaran, dan memiliki dampak nyata terhadap peningkatan  kesejahteraan masyarakat serta daya saing produk kreatif Indonesia.Â
"Saya yakin anggota Komisi VII akan mendukung program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Terkait Desa Kreatif, yang penting adalah data dan implementasinya jelas meskipun beririsan dengan program lain seperti Desa Wisata. Saya juga mengapresiasi keterbukaan Menteri Ekraf terhadap berbagai masukan sehingga arah kebijakan yang disusun sudah berada di jalur yang tepat untuk memperkuat ekonomi kreatif Indonesia sebagai instrumen soft power yang semakin berdaya saing,â ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.Â
Hasil rapat mencatat bahwa Komisi VII DPR RI menerima dan mendalami usulan program serta kebutuhan anggaran yang disampaikan Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai bagian dari proses pembahasan RKA-K/L Tahun Anggaran 2027.Â
- Kemenekraf
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Menekraf Bahas Kolaborasi dalam Monetisasi Karya Kreatif Lokal
-
Pemerintah Kabupaten Lebak Minta Warga Waspada Diare dan ISPA pada Musim Kemarau
-
Real Madrid Buka Peluang, Liverpool Serius Boyong Camavinga Musim Panas Ini
-
Kemenekraf Dukung Nuanu Creative City Jadi Kawasan Kreatif Masa Depan
-
Sapi Bantuan Kurban Presiden Prabowo untuk Masyarakat Riau Mulai Diseleksi Pemprov
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.