• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Ruang Digital Makin Rusak,...

Ruang Digital Makin Rusak, Menkomdigi: Gen Z Harus Jadi Garda Terdepan Lawan Kejahatan Siber

Sabtu, 13 Jun 2026, 20:18 WIB

MEDAN —Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengajak generasi muda menjadi duta internet sehat dan berperan aktif menciptakan ruang digital yang lebih beretika. Ajakan tersebut disampaikan di tengah meningkatnya penyebaran hoaks, ujaran kebencian, konten provokatif, serta beragam bentuk kejahatan digital di media sosial.

Dalam kegiatan Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (13/6), Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga ruang digital. Menurutnya, sebagian besar aktivitas penggunaan internet berlangsung secara personal dan berada di ruang privat masyarakat, sehingga membutuhkan partisipasi aktif publik, terutama generasi muda.

Ket. Foto: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam kegiatan Kumpul Komunitas Waspada Kejahatan Digital di Medan, Sumatra Utara (Sumut), Sabtu (13/6) mengatakan pentingnya peran komunitas muda dalam membangun ruang digital yang aman, beretika, dan bebas dari hoaks, ujaran kebencian, narkoba, serta kejahatan siber — Sumber: istimewa

Meutya menekankan pentingnya peran komunitas muda dalam membangun ruang digital yang aman, beretika, dan bebas dari hoaks, ujaran kebencian, narkoba, serta kejahatan siber.

“Kami mohon dibantu. Bagaimana adik-adik menjadi duta-duta untuk internet yang lebih baik, internet yang lebih sehat,” ujar Meutya melalui keterangannya.

Meutya menjelaskan, perkembangan teknologi digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat, mulai dari perluasan akses informasi, pendidikan, ekonomi, hingga jejaring sosial. Namun, manfaat tersebut dapat berubah menjadi risiko apabila internet tidak digunakan secara bijak.

Ia menilai ruang digital saat ini semakin dipenuhi konten yang mengandung hujatan, kebencian, fitnah, serta informasi tidak benar. Fenomena tersebut, lanjut Meutya, tidak terlepas dari cara kerja algoritma platform digital yang cenderung mendorong konten kontroversial karena lebih banyak menarik perhatian pengguna.

“Internet itu seperti pisau bermata dua. Banyak manfaatnya, tetapi juga banyak dampak buruknya jika tidak digunakan dengan bijak,” katanya.

Menkomdigi juga mengingatkan bahwa ketergantungan terhadap media sosial dapat mengurangi minat generasi muda untuk berorganisasi dan berinteraksi secara langsung di masyarakat. Padahal, menurutnya, keterlibatan dalam komunitas dan organisasi merupakan ruang penting untuk membangun kepedulian sosial, daya kritis, dan tanggung jawab bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya turut menyinggung gangguan layanan Instagram yang sempat terjadi di sejumlah negara. Ia menyebut, saat gangguan terjadi, muncul berbagai narasi menyesatkan yang mengaitkan persoalan teknis tersebut dengan kebijakan pemerintah.

“Tidak betul Instagram ditutup. Gangguan itu terjadi di banyak negara di dunia, termasuk Amerika Serikat, Eropa, dan sejumlah negara ASEAN,” ujarnya.

Karena itu, Menkomdigi mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Ia menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh hoaks maupun narasi provokatif yang sengaja disebarkan untuk menyesatkan publik.

Teknologi Digital Dimanfaatkan Jaringan Narkotika

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) Brigjen Pol. Tatar Nugroho, yang diwakili Penyidik Madya BNNP Sumut Kombes Pol. M. Fadris Sangun Ratu Lana, mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital kini juga dimanfaatkan oleh jaringan peredaran narkotika untuk memperluas operasi mereka.

Menurutnya, transaksi narkoba saat ini tidak lagi harus dilakukan secara tatap muka. Para pelaku memanfaatkan media sosial, aplikasi digital, hingga berbagai platform daring untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum.

“Kalangan muda menjadi sasaran utama para bandar narkoba,” katanya.

Ia menjelaskan, pelaku bahkan memanfaatkan komunitas digital dan game online untuk membangun kedekatan dengan calon pengguna sebelum melakukan pendekatan yang mengarah pada penyalahgunaan narkoba. Karena itu, pengawasan orang tua terhadap aktivitas anak di internet serta kepedulian antarteman sebaya menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

BNN juga mengajak masyarakat menerapkan prinsip “Tiga Berani”, yakni berani menolak ajakan menggunakan narkoba, berani melapor jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkoba, serta berani menjalani rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

Perkuat Patroli Siber

Sementara itu, Kasubdit Ditressiber Polda Sumut AKBP Anggi A.P. Siahaan mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah pola kejahatan menjadi semakin kompleks. Menurutnya, kemajuan peradaban selalu diikuti perubahan bentuk kejahatan yang harus diantisipasi secara serius.

“Crime is the shadow of civilization atau kejahatan adalah bayang-bayang peradaban. Semakin maju suatu peradaban, semakin kompleks pula kejahatan yang menyertainya,” ujarnya.

Anggi menjelaskan, tingginya penggunaan internet di Indonesia turut meningkatkan berbagai risiko kejahatan siber, mulai dari kebocoran data pribadi, penipuan daring, peretasan, hingga perjudian daring. Dunia siber yang bersifat tanpa batas membuat ancaman terhadap privasi dan keamanan data semakin besar.

Ia menambahkan, data hasil peretasan dapat diperjualbelikan melalui berbagai platform digital. Karena itu, Direktorat Siber Polda Sumut terus melakukan patroli siber untuk memantau dan menindak aktivitas maupun konten ilegal yang berpotensi melanggar hukum di ruang digital.

Keamanan Akun Digital

Miss Supranational Global Asia 2026 Nisa Ridania Harahap turut membagikan pengalaman dan tips praktis mengenai pentingnya menjaga keamanan akun digital serta bijak dalam menggunakan media sosial. Ia mendorong generasi muda untuk lebih berhati-hati dalam membagikan data pribadi, memperkuat keamanan akun, dan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama unsur penegak hukum, BNN, komunitas, dan figur muda mengajak masyarakat memperkuat budaya literasi digital. Ruang digital yang sehat tidak hanya dibangun melalui regulasi dan pengawasan, tetapi juga melalui kesadaran, etika, dan partisipasi aktif setiap pengguna internet.

Seluruh peserta bersama komunitas yang hadir kemudian membacakan Deklarasi Anti Kejahatan Digital sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. Deklarasi tersebut menegaskan pentingnya meningkatkan literasi digital, mengikuti perkembangan teknologi secara bijak, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang semakin berkembang.

Usai pembacaan deklarasi, dokumen deklarasi yang telah ditandatangani oleh perwakilan berbagai komunitas yang hadir diserahkan secara simbolis kepada Menteri Komunikasi dan Digital.

Penyerahan ini menjadi simbol dukungan dan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan kejahatan digital serta membangun ekosistem digital yang aman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.