Investor Menunggu Kepastian, Ekonom Desak Percepatan Perbaikan Iklim Usaha
Jumat, 12 Jun 2026, 21:30 WIBJAKARTA â Penguatan iklim usaha menjadi faktor penting dalam mendorong investasi, ekspansi bisnis, dan penciptaan lapangan kerja.
Upaya ini tidak hanya berkaitan dengan penyederhanaan regulasi dan perizinan, tetapi juga kepastian hukum, stabilitas kebijakan, serta ketersediaan infrastruktur yang mendukung aktivitas ekonomi.
Iklim usaha yang kondusif dapat meningkatkan kepercayaan pelaku usaha untuk menanamkan modal dan memperluas kegiatan produksi.
Dalam jangka panjang, perbaikan iklim usaha berperan strategis dalam meningkatkan daya saing ekonomi nasional serta memperkuat ketahanan pertumbuhan di tengah dinamika ekonomi global.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mendorong penguatan iklim usaha untuk memperkuat arus investasi asing masuk ke Indonesia.
Saat dihubungi di Jakarta, Jumat (12/6), ia menyampaikan untuk menarik investasi asing secara berkelanjutan, diperlukan sejumlah pembenahan yang mampu meningkatkan daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi.
Menurut dia, faktor pertama yang harus dipastikan adalah kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, investor juga akan mempertimbangkan prospek pasar dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan sebelum menanamkan modal.
Esther menambahkan ketersediaan bahan baku yang memadai, ekosistem usaha yang mendukung, serta integrasi dengan rantai pasok global menjadi faktor penting lainnya dalam menarik investor asing.
Di sisi lain, dukungan infrastruktur dasar seperti energi, listrik, dan air yang andal juga menjadi syarat utama untuk meningkatkan daya saing Indonesia dibandingkan negara tujuan investasi lainnya.
Lebih lanjut, harmonisasi peraturan antar instansi baik pusat maupun daerah juga diperlukan agar investor memperoleh kepastian dalam menjalankan usahanya.
Indef menilai penguatan iklim investasi menjadi semakin penting mengingat sejumlah indikator fundamental ekonomi masih menghadapi tekanan meski pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat cukup tinggi.
Dalam kajian yang dilakukan pihaknya, Indef mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,61 persen masih ditopang konsumsi rumah tangga dan belanja pemerintah, sementara investasi, manufaktur, dan perdagangan luar negeri belum cukup kuat menopang pertumbuhan jangka panjang.
Kajian tersebut juga menunjukkan tekanan terhadap rupiah, cadangan devisa, serta meningkatnya risiko fiskal menjadi sinyal bahwa perekonomian nasional masih menghadapi tantangan yang perlu diantisipasi.
Oleh karena itu, Indef merekomendasikan agar pemerintah tidak hanya berfokus mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperkuat kualitas pertumbuhan, produktivitas, dan daya tahan ekonomi nasional.
Menurutnya, penguatan investasi produktif, sektor manufaktur, serta ekspor bernilai tambah dinilai perlu dilakukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap konsumsi domestik dan belanja pemerintah.
- investasi
- Iklim usaha
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ini Syarat untuk Mendapatkan Alat Bantu Dengar Gratis dari Pemkot Jaksel
-
Kemkomdigi Tangani Hampir 4.000 Konten DFK Sejak Agustus 2025
-
Wujudkan Kepedulian terhadap Kesehatan Lansia, SANF Berbagi Kebahagiaan Ramadan lewat SANFull of Blessings
-
Genjot Investasi di Kawasan Batam, Bintan dan Karimun, Menko Airlangga Rayu Investor Singapura
-
Musetti Melaju Mulus, Siap Hadapi Fils di Perempat Final Barcelona Open
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.