Memperkuat Sinergi dalam Upaya Mencegah Kekerasan Seksual di Ponpes
Kamis, 11 Jun 2026, 23:25 WIBPekalongan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan, Jawa Tengah, bersama Kementerian Agama dan kepolisian memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Kamis, mengatakan pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan akhlak generasi muda.
"Oleh karena itu, seluruh pihak perlu memastikan lingkungan pesantren menjadi tempat yang aman, nyaman, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual," katanya.
Upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren tersebut seiring terjadinya dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh ponpes di Kecamatan Buaran, Pekalongan belum lama ini.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Pekalongan Abdul Wahab menekankan pentingnya penguatan tata kelola dan integritas pesantren untuk menjaga marwah lembaga pendidikan keagamaan sekaligus mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan bermartabat bagi seluruh santri.
Ia berharap, sinergi ini perlu ditingkatkan sebagai upaya meningkatkan kapasitas pengelola pesantren dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual.
"Melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, Kementerian Agama, dan pengelola pesantren, kami berkomitmen memperkuat sistem perlindungan santri serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat," katanya.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Pekalongan Kota Kompol Akhwan Nadzirin mengatakan pencegahan merupakan langkah perlindungan terbaik bagi santri.
Setiap pondok pesantren, kata dia, perlu memiliki standar operasional prosedur (SOP), kode etik, mekanisme pelaporan yang aman, serta sistem pengawasan yang efektif guna mencegah terjadinya kekerasan seksual.
"Kami berkomitmen menangani setiap perkara secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti yang sah dengan tetap mengedepankan perlindungan korban serta asas praduga tak bersalah," katanya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Sekolah Rakyat Hadir untuk Anak Putus Sekolah, Target 100 Unit Baru Dibangun
-
The Secret Library Novotel BSD: Perpustakaan Mewah yang Jadi Incaran Pecinta Konten Estetik
-
Gugur di Lebanon, Jenazah Kopda Anumerta Farizal Dimakamkan di TMP Giripeni Kulon Progo, DIY
-
Wapres AS: Presiden Trump Kejar Kesepakatan Besar dengan Iran
-
Arus Mudik Laut ke Parepare H-6 Lebaran Capai 1.697 Penumpang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.