Satgas Pungli Serang, Banten Petakan Percaloan Tenaga Kerja di pabrik
Rabu, 10 Jun 2026, 05:57 WIBSERANG - Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, Banten, melakukan pemetaan dan pencegahan praktik percaloan rekrutmen tenaga kerja dengan menyambangi dua perusahaan padat karya di wilayah tersebut.
Ketua Satgas Pungli Ketenagakerjaan Kabupaten Serang, Sugi Hardono, di Serang, Selasa (9/6), mengatakan bahwa timnya melakukan uji petik langsung ke PT Lung Cheong Brothers Industrial di Kecamatan Kragilan dan PT Parkland World Indonesia (PWI 2) di Kecamatan Cikande.
"Kami dari tim Pemerintah Kabupaten Serang melakukan uji petik kepada beberapa perusahaan untuk mencari akar permasalahan dari persoalan yang sering terjadi dalam perekrutan tenaga kerja, yaitu adanya pungutan liar," kata Sugi.
Menurutnya, langkah peninjauan tersebut merupakan amanat dari Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, guna membebaskan masyarakat pencari kerja dari praktik percaloan. Langkah ini juga ditujukan untuk melindungi perusahaan dan pemilik modal agar tidak terseret dalam praktik yang tidak dibenarkan secara aturan.
Sugi yang juga menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Serang menjelaskan bahwa pihaknya mengedepankan pendekatan persuasif. Langkah yang dilakukan adalah menyosialisasikan kebijakan daerah terkait larangan pungli rekrutmen, disusul dengan upaya menggali persoalan yang kerap terjadi di lingkungan pabrik.
"Perusahaan mendukung kebijakan Pemkab Serang menangani persoalan klasik yang sulit diberantas ini. Kita berharap niatan baik ini dapat membantu dunia usaha dan menghindarkan masyarakat dari beban pungli," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Diana Ardhianty Utami, menambahkan berdasarkan pantauan di lapangan, secara prosedur operasi standar (SOP) kedua perusahaan sebenarnya telah menjalankan aturan ketenagakerjaan dengan baik.
Diana menjelaskan, perusahaan secara rutin telah melaporkan ketersediaan lowongan pekerjaan ke Disnakertrans melalui aplikasi Serang Bahagia Digital. Dalam mekanisme tersebut, dinas hanya bertugas menyiapkan data pencari kerja berdasarkan kepemilikan kartu pencari kerja (AK1), sementara proses seleksi dan rekrutmen dilakukan penuh oleh perusahaan.
"Artinya, percaloan itu sendiri memang menjadi dinamika di bidang ketenagakerjaan, khususnya di Kabupaten Serang. Ternyata setelah kita memotret apa yang terjadi, banyak sekali faktor yang mempengaruhi hal tersebut, terutama baik dari sisi internal maupun eksternal," tutur Diana.
- Pabrik
- Praktik Percaloan
- calo tenaga kerja
- Petakan
- Satgas Pungli Serang
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Pembangunan Pabrik AC LG di Cibitung
-
IHSG Berpotensi Melemah, Pasar Cermati Perkembangan Konflik AS-Israel dengan Iran
-
Puncaki Box Office, "The Super Mario Galaxy Movie" Sukses Raup Pendapatan 629 Juta Dollar AS di Pekan Kedua
-
Kenapa Sanken Tutup Pabriknya di RI? Begini Kata Kemenperin
-
Kemenperin: Manufaktur RI Tetap Jadi Magnet Bagi Para Investor
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.