- Home
-
- Megapolitan
-
- Dua Siswa SMK Ditangkap sa...
Dua Siswa SMK Ditangkap saat Ujian Usai Membacok Siswa Lain di Palmerah
Rabu, 10 Jun 2026, 17:05 WIBJAKARTA - Kepolisian meringkus dua pelajar SMK berinisial AS dan MF saat mengikuti ujian di sekolahnya pada Rabu (10/6), setelah keduanya terbukti melakukan pembacokan terhadap seorang siswa dari sekolah lain berinisial F di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
âKapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan menyebut bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang sempat viral di media sosial.
â"Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku, untuk yang lainnya itu nanti melihat perkembangan pemeriksaan. Kedua pelaku ini yang melakukan penyerangan menggunakan ikat pinggang dan celurit," kata Parman di Jakarta, Rabu (10/6).
âPeristiwa penganiayaan itu terjadi di Gang T, Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6) pagi, saat korban F sedang dalam perjalanan menuju ke sekolahnya.
âParman menjelaskan insiden bermula ketika sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian.
Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku tiba-tiba memukul korban menggunakan ikat pinggang.
âAksi tersebut memicu pelaku lainnya untuk mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Akibat serangan membabi buta itu, korban F mengalami luka robek di bahu kanan dan langsung dibawa ke rumah sakit.
â"Kondisi korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis dengan tujuh jahitan di bahu kanan," ujar Parman.
âBerdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyebutkan bahwa antara korban dan kedua pelaku tidak saling mengenal. Hingga kini, pihak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palmerah masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut.
âKarena status kedua pelaku masih di bawah umur, polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
â"Tindak lanjutnya nanti sesuai dengan pemeriksaan. Tentunya proses hukum akan diproses dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Parman.
Berita Terkait:
-
Ledakkan Petasan di JIExpo, Enam Remaja Ditangkap Polisi
-
Bantuan Sosial Kebutuhan Dasar Februari Sudah Cair
-
Bisa Pulang Berkat Telkomsel Poin: Mudik Hepi 2026 Resmi Berangkatkan 1.100 Saudara untuk Lebaran di Kampung Halaman
-
Piala AFF U-17 2026: Timnas Indonesia Hajar Timor Leste 4-0 di Babak Penyisihan Grup A
-
Bandar Udara Internasional Sentani Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Terjadi 18 Maret
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.