Dua Siswa SMK Ditangkap saat Ujian Usai Membacok Siswa Lain di Palmerah

Rabu, 10 Jun 2026, 17:05 WIB

JAKARTA - Kepolisian meringkus dua pelajar SMK berinisial AS dan MF saat mengikuti ujian di sekolahnya pada Rabu (10/6), setelah keduanya terbukti melakukan pembacokan terhadap seorang siswa dari sekolah lain berinisial F di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

​Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan menyebut bahwa penangkapan dilakukan setelah penyidik mendalami rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang sempat viral di media sosial.

Ket. Foto: Kapolsek Palmerah AKP Parman BM Nainggolan — Sumber: antara foto

​"Untuk saat ini yang diamankan baru dua pelaku, untuk yang lainnya itu nanti melihat perkembangan pemeriksaan. Kedua pelaku ini yang melakukan penyerangan menggunakan ikat pinggang dan celurit," kata Parman di Jakarta, Rabu (10/6).

​Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Gang T, Palmerah Barat VI, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (9/6) pagi, saat korban F sedang dalam perjalanan menuju ke sekolahnya.

​Parman menjelaskan insiden bermula ketika sekelompok pelajar yang mengendarai sepeda motor melintas di lokasi kejadian.

Tanpa alasan yang jelas, salah satu pelaku tiba-tiba memukul korban menggunakan ikat pinggang.

​Aksi tersebut memicu pelaku lainnya untuk mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Akibat serangan membabi buta itu, korban F mengalami luka robek di bahu kanan dan langsung dibawa ke rumah sakit.

​"Kondisi korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis dengan tujuh jahitan di bahu kanan," ujar Parman.

​Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menyebutkan bahwa antara korban dan kedua pelaku tidak saling mengenal. Hingga kini, pihak penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palmerah masih mendalami motif di balik penyerangan tersebut.

​Karena status kedua pelaku masih di bawah umur, polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

​"Tindak lanjutnya nanti sesuai dengan pemeriksaan. Tentunya proses hukum akan diproses dengan mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak," tegas Parman.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

BBTE 2026 Targetkan 200 Buyer dan 100 Seller, Borobudur Jadi Hub Pariwisata Jawa Tengah

Unik! Bendera Merah Putih Bakal Dikibarkan di Akuarium Hiu Ancol Saat HUT RI ke-81

Uji Coba Lawan Persita Jadi Pelajaran Berharga, PSS Sleman Siap Berbenah!

Ambulans Terbang Segera Terwujud? BRIN Matangkan Ekosistem Pesawat N219

Bikin Kaget! Kenapa Bupati Aceh Barat Larang Lomba Panjat Pinang Saat HUT ke-81 RI?

Shayne Pattynama Kembali ke Persija Jakarta, Begini Reaksi Bahagianya

Tak Tinggal Diam, TNI AU Gerak Cepat! 13 Ton Bantuan Dikirim untuk Korban Gempa NTT

Taman Safari Kembali Gelar Kompetisi Fotografi dan Video Satwa IAPVC, Tahun Ini Ada Dua Kategori Baru!

Duka Gempa NTT Sampai ke Amerika, Kedubes AS Sampaikan Belasungkawa

Mau Naik Kereta Murah? KAI Daop 2 Siapkan 4.040 Kursi dalam Promo 17 Agustus

Bikin Geger! Polda Jatim Selidiki Motif Pria di Balik Pelemparan Bom Molotov

Mimpi yang Jadi Nyata! Perjuangan Paskibraka Nasional 2026 hingga Berdiri di Istana

Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju

500 Pendaki Tim Ekspedisi 81 akan Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Arjuno

Meriahkan HUT RI, Kemenbud Gelar Cultural Fair Day, Sajikan Ragam Produk dan Karya Budaya

Kematian Arsitek Ekonomi Zhu Rongji Membuka Fase 'Superpolitik' Tiongkok

Pascagempa M6,4 di Simalungun, KAI Divre Sumut Pastikan Jalur Kereta Api Aman

Setu Babakan Adakan Pameran Temporer Tahunan, Hidupkan Mainan Tradisional Betawi

Polisi Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Ditangkap

73 Paskibraka Sulsel Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.