Pemprov DKI Kerahkan 600 Personel Tertibkan Parkir Liar di 15 Titik

Selasa, 09 Jun 2026, 14:20 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel gabungan operasi penertiban parkir dan juru parkir liar sebagai upaya memperkuat ketertiban lalu lintas, menjaga fungsi jalan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di ruang publik.

Operasi gabungan tersebut melibatkan sebanyak 600 personel yang berasal dari berbagai instansi. Rinciannya terdiri atas 200 personel Dinas Perhubungan, 200 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), 100 personel Dinas Sosial, 50 personel TNI, dan 50 personel Polri yang didukung 25 kendaraan operasional.

Ket. Foto: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar apel gabungan operasi penertiban parkir dan juru parkir liar sebagai upaya memperkuat ketertiban lalu lintas, menjaga fungsi jalan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas di ruang publik. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan operasi ini bertujuan mengembalikan fungsi jalan sebagai sarana mobilitas masyarakat yang aman, tertib, dan nyaman. Menurutnya, praktik parkir liar maupun aktivitas juru parkir liar kerap mengganggu hak pengguna jalan dan berdampak pada kelancaran lalu lintas.

“Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman. Karena itu, kami akan melakukan penegakan secara konsisten dan berkelanjutan bersama seluruh unsur terkait,” ujar Budi, Senin (8/6).

Budi menjelaskan parkir liar tidak hanya menyebabkan kemacetan, tetapi juga mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat. Karena itu, penertiban menjadi bagian penting dalam mendukung sistem transportasi yang lebih tertib dan berkeselamatan.

Operasi penertiban difokuskan pada 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Lokasi tersebut meliputi Kebon Sirih, Jalan Jaksa, Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr. Satrio, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, kawasan Stasiun Jatinegara, Kelapa Gading, Pademangan, hingga Tanjung Priok.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan melalui Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar aturan parkir, serta penertiban juru parkir liar yang mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan ruang jalan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan pihaknya mendukung penuh pelaksanaan operasi tersebut sebagai bagian dari tugas menjaga ketertiban umum dan menciptakan ruang publik yang tertata dengan baik.

“Penertiban ini bukan semata-mata tindakan penegakan aturan, tetapi juga upaya bersama menjaga ketertiban ruang publik serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh unsur terkait untuk memastikan ketertiban dapat terjaga secara berkelanjutan,” kata Satriadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Denny Wahyu Haryanto menyatakan pihaknya akan melakukan pendataan dan verifikasi identitas terhadap juru parkir liar yang terjaring dalam operasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status kependudukan serta mendukung penanganan lebih lanjut.

“Kami akan melakukan pendataan dan verifikasi kependudukan untuk memastikan identitas yang bersangkutan. Apabila diketahui bukan warga DKI Jakarta, akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pemerintah daerah asal sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Denny.

Sebagai tindak lanjut, operasi penertiban akan dilaksanakan setiap hari pada minggu pertama. Selanjutnya, penegakan dilakukan tiga kali dalam sepekan pada minggu kedua dan berlanjut dua kali dalam sepekan secara berkelanjutan dengan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas pelaksanaan.

Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat menggunakan lokasi parkir resmi yang tersedia dan menghindari penggunaan jasa juru parkir liar. Penindakan akan dilakukan secara tegas dan konsisten guna mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib serta mobilitas warga yang aman dan nyaman.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.