Pemerintah Akan Bentuk Bursa Mineral Indonesia

Selasa, 09 Jun 2026, 21:55 WIB

JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan segera membentuk bursa mineral dalam waktu dekat. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pihaknya masih membahas dan mengkaji sebelum pelaksanaan implementasi.

Menurut Bahlil, kajian dilakukan dari berbagai kemungkinan skema untuk diterapkan dalam bursa mineral. Meski demikian, arah kebijakan terkait perdagangan mineral masih belum diputuskan.

Ket. Foto: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia (paling kiri) saat memberikan keterangan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6) — Sumber: Dokumentasi Kementerian ESDM

"Kita belum melakukan pembahasan detail menyangkut dengan bursa mineral, lagi mencari-cari formulasi. Saya pikir belum ke arah sana (kebijakan penjualan), nanti kita akan bahas," ujar Bahlil dalam keterangan di Gedung DPR, Selasa (9/6).

Bahlil mengatakan, pemerintah kini masih fokus pada penguatan tata kelola ekspor satu pintu. Tata kelola ekspor melalui badan usaha milik negara (BUMN) di bawah koordinasi PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Penyiapan regulasi untuk bursa mineral dipandang memerlukan evaluasi menyeluruh. Hal ini bertujuan agar tidak tumpang tindih dengan kebijakan yang sudah berjalan.

Diketahui, Pemerintah dan DPR tengah menyiapkan pembentukan bursa dan komoditas strategis nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di DPR, Kamis (4/6) lalu.

Pembentukan bursa mineral menjadi salah satu amanat dalam revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Menurut dia, bursa tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada 1 Januari 2027.

"Kita bicara tentang komersial bagaimana mineral dan komoditas strategis Indonesia itu diperdagangkan di Indonesia. Kemudian orang tahu bahwa mineral kita seperti apa, di tingkat harga berapa, kemudian jadi pengikatan kontrak orang," ujar Bahlil.

"Lalu kemudian juga sumber daya strategis yang lainnya. Itu komoditas strategis lainnya juga diperdagangkan di sana," imbuh dia.

Misbakhun juga memastikan, bursa mineral akan memiliki pengaturan tersendiri. Hal ini berbeda dari mekanisme perdagangan komoditas yang saat ini berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi.

"Bapepti nanti terhadap mineral dan komoditas strategis dipisahkan. Kalau ada mineral dan komoditas strategis ada di Bapepti akan ditarik," kata dia.

Misbakhun memastikan Indonesia akan membuat konsep terbaik bursa komoditas. Hal ini karena sudah banyak ditemukan di negara lain dan mereka bisa menjadi acuan Indonesia. ils/I-1

  • Menteri ESDM
  • Bursa Mineral Indonesia

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.