Mempercepat Rehabilitasi Hutan-lahan dengan Melibatkan Kelompok Tani
Jumat, 05 Jun 2026, 18:27 WIBBanjarbaru - Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Selatan (Kalsel) mempercepat penanaman untuk rehabilitasi hutan dan lahan Program Results Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP REDD+) GCF Output 2 melalui penguatan koordinasi Kelompok Tani Hutan (KTH), pendamping, dan pengawas.
Kepala Bidang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (PDASRHL) Dishut Kalsel Alip Winarto di Banjarbaru, Jumat, mengatakan para pemangku kepentingan memperkuat sinergi untuk mempercepat penanaman pada berbagai lokasi kegiatan di Kalsel agar target program dapat dicapai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
âSelain membahas percepatan realisasi penanaman, kami mengevaluasi capaian pelaksanaan yang sudah berjalan di lapangan serta penyamaan persepsi terkait pemenuhan administrasi program yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan,â katanya.
Dishut Kalsel menegaskan keberhasilan program tidak hanya diukur dari realisasi fisik penanaman, tetapi juga kelengkapan dokumen pendukung sebagai bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan yang harus dipenuhi oleh seluruh pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut Alip menyampaikan setiap kegiatan penanaman wajib didukung dokumentasi yang memadai, termasuk foto ber-geotag sebagai bukti pelaksanaan kegiatan di lapangan guna memastikan akurasi data serta mendukung proses peninjauan dan evaluasi program.
Ia menegaskan komitmen kelompok tani hutan sebagai pelaksana kegiatan menjadi faktor penting dalam pencapaian target program. Sementara pendamping dan pengawas lapangan diharapkan terus memberikan dukungan teknis dan administratif agar seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan.
âKoordinasi yang baik antara KTH, pendamping, pengawas, dan pemerintah menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi hutan dan lahan. Oleh karena itu seluruh pihak diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan mempercepat pelaksanaan kegiatan sesuai target yang telah ditetapkan,â ujar Alip.
Dishut Kalsel berharap pelaksanaan Program RBP REDD+ GCF Output 2 pada tahun anggaran berjalan dapat lebih optimal dan tepat waktu sehingga seluruh target kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan yang telah direncanakan dapat direalisasikan sesuai ketentuan program.
- rehabilitasi hutan dan lahan
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.