- Home
-
- Megapolitan
-
- Mau Tawuran, Dua Pemuda Ba...
Mau Tawuran, Dua Pemuda Bawa Senjata Diciduk Polisi di Bekasi
Kamis, 04 Jun 2026, 11:03 WIBJAKARTA - Personel keamanan dari Tim Patra 73 D Satuan Brimob (Satbrimob) Polda Metro Jaya menggagalkan potensi tawuran antarkelompok pemuda di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (4/5) dini hari.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, menjelaskan dalam patroli penindakan tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam serta senjata tumpul berbahaya.
â"Kami bergerak cepat mengantisipasi potensi gesekan di ruang publik, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat," kata henik.
âDia mengatakan insiden tersebut bermula sekira pukul 02.30 WIB ketika Tim Patra Satbrimob sedang melaksanakan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di sekitar Jalan P. Jawa, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
âSaat melintasi kawasan tersebut, petugas mendapati sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat sedang bersiap-siap melakukan tawuran.
âMelihat kedatangan petugas, kelompok pemuda tersebut sempat berusaha membubarkan diri. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku yang diduga sebagai motor penggerak rencana tawuran tersebut.
"âDari tangan kedua pemuda yang diamankan, petugas menyita sejumlah barang bukti krusial yang dipersiapkan untuk aksi kekerasan, di antaranya satu buah stik golf, satu bilah golok, satu bilah celurit, satu bilah corbek (senjata tajam modifikasi), serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk melakukan koordinasi dengan kelompok lawan," ungkap Henik.
âMenurut dia, tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga ketertiban wilayah secara preventif dan represif.
âGuna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, seluruh pelaku beserta barang bukti yang ditemukan itu langsung diserahkan oleh Tim Patra Satbrimob ke Polres Metro Bekasi Kota. Pihak kepolisian pun saat ini masih melakukan pendalaman dan penyelidikan intensif guna mengejar rekan pelaku lainnya yang sempat melarikan diri.
âMenyikapi peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya orang tua, agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka pada malam hari guna mencegah keterlibatan dalam aksi kekerasan jalanan.
âJajaran kepolisian juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap adanya kerumunan pemuda yang mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center resmi Polri 110 untuk penanganan segera.Â
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
UTU Kerahkan 100 Mahasiswa PKM ke Lokasi Bencana di Aceh Barat
-
Minggu, SIM Keliling Hanya Buka di Tiga Lokasi Jakarta
-
Dirut Pertamina Pastikan Mudik Idulfitri 1447 H Nyaman dengan Pasokan Energi Aman
-
Polres Nagan Raya Salurkan Bantuan Kapolri untuk Korban Banjir Bandang Beutong Ateuh
-
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK di Kasus Kuota Haji
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.