Evaluasi Hasil TKA Belum Merata, Dindik Jatim Genjot Literasi dan Numerasi
Kamis, 04 Jun 2026, 19:02 WIBSURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur memperkuat kemampuan numerasi siswa setelah hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) menunjukkan capaian antardaerah belum merata dan mempengaruhi rata-rata nilai provinsi.
âKalau diakumulasikan memang kelihatannya turun. Tapi secara personal anak-anak kita ini luar biasa. Mereka ada yang nilainya sampai 100, 95, 99,â ujar Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai di Surabaya, Kamis (4/6).
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), rata-rata nilai Bahasa Indonesia peserta TKA SMP di Jawa Timur mencapai 63,47, sedangkan matematika berada pada angka 41,45.
Jumlah peserta TKA SMP di Jawa Timur tercatat sebanyak 587.167 siswa. Dari hasil tersebut, kategori siswa istimewa pada mata pelajaran Bahasa Indonesia mencapai 0,07 persen, sementara kategori istimewa matematika sebesar 0,03 persen.
Adapun kategori siswa dengan capaian memadai pada mata pelajaran Bahasa Indonesia mencapai 50,91 persen. Sementara itu, kategori memadai untuk matematika berada pada angka 68,82 persen.
Aries mengatakan rata-rata nilai yang terlihat rendah dipengaruhi jumlah peserta TKA di Jawa Timur yang sangat besar sehingga hasil akhirnya merupakan akumulasi capaian seluruh wilayah.Menurut dia, terdapat sejumlah wilayah yang capaian nilainya masih rendah sehingga mempengaruhi rata-rata provinsi secara keseluruhan.
âKarena ada beberapa wilayah yang memang turun sehingga dirata-ratakan kelihatannya rendah. Tapi sebenarnya anak-anak kita sangat kompetitif,â katanya.
Ia menjelaskan nilai TKA siswa kini telah masuk dalam sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dan akan diakumulasikan sesuai jalur penerimaan yang dipilih siswa.
Menurut dia, penguatan literasi dan numerasi akan terus dilakukan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota guna meningkatkan pemerataan capaian akademik siswa di seluruh daerah.
Hal tersebut dilakukan mengingat kewenangan pengelolaan SMP berada di pemerintah kabupaten/kota, sedangkan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
âPenguatan literasi dan numerasi harus dilakukan pemerataan di seluruh wilayah. Ini akan kita liniarkan bersama supaya nanti nilai TKA mereka bisa lebih merata,â tegasnya. Ant
- Pelaksanaan SPMB
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.