AS Ingin Menerapkan Tarif Hingga 12,5 Persen terhadap 60 Negara yang Membiarkan Kerja Paksa, Termasuk Indonesia

Kamis, 04 Jun 2026, 01:10 WIB

WASHINGTON DC - Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat atau The U.S. Trade Representative (USTR) pada hari Selasa (2/6) mengusulkan bea masuk baru yang menargetkan 60 negara karena diduga gagal mengambil tindakan terhadap kerja paksa, seiring pemerintahan Presiden Donald Trump berupaya membangun kembali agenda tarifnya setelah mengalami kemunduran hukum.

Tarif yang diusulkan berkisar antara 10 persen hingga 12,5 persen, menurut dokumen pemerintah, dan akan melalui periode komentar publik sebelum keputusan akhir dibuat.

Ket. Foto: Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump. — Sumber: Brendan SMIALOWSKI/AFP

Langkah ini diambil beberapa bulan setelah Washington meluncurkan penyelidikan terhadap mitra dagang termasuk Tiongkok, Australia, Uni Eropa, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Filipina.

Penyelidikan tersebut meneliti apakah mereka mengambil tindakan terhadap impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa, dan apakah hal ini berdampak pada perdagangan AS.

Pada hari Selasa, USTR menyatakan bahwa 54 negara "gagal menerapkan dan secara efektif menegakkan larangan impor kerja paksa". Kelompok ini termasuk Tiongkok, Vietnam, Taiwan, dan Inggris Raya.

Enam negara ekonomi lainnya - Kanada, Ekuador, Uni Eropa, Indonesia, Meksiko, dan Pakistan - dianggap tidak secara efektif menegakkan larangan tersebut.

"Kegagalan mitra dagang terpenting kita untuk mengatasi impor barang yang diproduksi dengan kerja paksa tidak dapat diterima," kata Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer dalam sebuah pernyataan.

"Hal ini menciptakan dinamika di mana pekerja Amerika dipaksa untuk bersaing secara global di arena yang tidak adil," tambahnya.

Namun, tarif yang diusulkan disertai dengan berbagai pengecualian seperti daging sapi, kopi, dan buah-buahan serta kacang-kacangan tertentu.

Barang-barang dari Kanada dan Meksiko yang memenuhi pakta perdagangan bebas Amerika Utara juga akan dikecualikan - begitu pula dengan tekstil dan pakaian tertentu.

Masyarakat diundang untuk memberikan komentar tertulis paling lambat tanggal 6 Juli, dan USTR selanjutnya akan mengadakan sidang dengar pendapat.

Setelah Mahkamah Agung membatalkan sejumlah tarif yang diberlakukan Presiden Donald Trump pada bulan Februari, para pejabat AS meluncurkan penyelidikan perdagangan baru sebagai langkah menuju pemberlakuan bea masuk yang lebih permanen.

Selain penyelidikan terhadap kerja paksa, utusan perdagangan AS juga memulai penyelidikan terhadap kelebihan kapasitas industri.

  • Perdagangan Dunia

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: AFP, Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.