58 Huntara di Aceh Utara Rusak Diterjang Angin Kencang, Kementerian PU Targetkan Perbaikan Selesai Sepekan

Kamis, 04 Jun 2026, 04:00 WIB

Banda Aceh - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mulai melakukan pendataan kerusakan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara yang hancur akibat diterjang angin kencang pada Selasa sore (2/6).

"Tim Teknis Satker Prasarana Strategis Aceh bersama PT Pembangunan Perumahan (Persero) selaku kontraktor pelaksana telah melakukan pendataan kerusakan," kata Menteri PU, Dody Hanggodo dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Rabu.

Ket. Foto: Sejumlah huntara yang dibangun Kementerian PU di Langkahan Kabupaten Aceh Utara rusak akibat diterjang angin kencang, di Aceh Utara, Rabu (3/6). — Sumber: Antara

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), angin kencang telah merusak sebanyak 58 unit huntara di Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara. Tersebar di Gampong Rumoh Rayeuk 36 unit, Buket Linteung tujuh unit, Geudumbak 10 unit, dan Gampong Langkahan lima unit.

Selain pendataan, lanjut dia, juga telah diminta kepada tim teknis untuk membantu pembersihan material bangunan terdampak, serta menyiapkan langkah-langkah penanganan darurat bagi warga.

"Keselamatan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama, sehingga penanganan harus dilakukan secepat mungkin agar warga dapat kembali beraktivitas dengan normal,” ujarnya.

Dody mengatakan, juga telah menginstruksikan jajaran Kementerian PU melalui Satuan Kerja Prasarana Strategis (PS) Aceh untuk segera melakukan perbaikan terhadap huntara yang mengalami kerusakan agar masyarakat dapat kembali menempati hunian tersebut dengan aman dan nyaman.

“Saya telah menginstruksikan jajaran Kementerian PU untuk segera melakukan perbaikan terhadap huntara yang terdampak cuaca ekstrem di Kecamatan Langkahan," kata Dody Hanggodo.

Tak hanya itu, Kementerian PU juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait untuk mendirikan tenda darurat sebagai tempat penampungan sementara apabila diperlukan selama proses perbaikan berlangsung.

Berdasarkan hasil identifikasi awal tim Teknis, terdapat kerusakan pada beberapa bagian bangunan, antara lain plafon dan atap pada blok A, kebocoran plafon pada blok B, kerusakan ringan pada nok atap blok C, serta kerusakan plafon area dapur blok D.

Tim teknis Kementerian PU saat ini tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan seluruh perbaikan dapat dilaksanakan secara tepat dengan target selesai 1 minggu.

Sebagai informasi, huntara di Kecamatan Langkahan merupakan salah satu fasilitas yang dibangun Kementerian PU melalui Direktorat Jenderal Prasarana Strategis untuk mendukung penanganan masyarakat terdampak bencana di Aceh.

Pembangunan dilakukan di atas lahan yang disediakan pemerintah Aceh Utara seluas bangunan sekitar 1.440 m2, bangunan lima blok huntara di sana berkapasitas lebih kurang 60 kepala keluarga.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.