DPRD DKI Minta Tarif Air Bersih Kepulauan Seribu Diberi Perlakuan Khusus

Rabu, 03 Jun 2026, 18:00 WIB

JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) memberikan perlakuan khusus terhadap tarif layanan air bersih bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Permintaan tersebut disampaikan menyusul tingginya biaya produksi air bersih di wilayah kepulauan yang dinilai tidak boleh membebani masyarakat setempat.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, mengatakan Kepulauan Seribu memiliki karakteristik khusus karena termasuk wilayah yang menghadapi berbagai keterbatasan akses dan infrastruktur meski berada tidak jauh dari daratan Jakarta.

Ket. Foto: DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Air Minum Jaya (PAM Jaya) memberikan perlakuan khusus terhadap tarif layanan air bersih bagi masyarakat Kepulauan Seribu. Permintaan tersebut disampaikan menyusul tingginya biaya produksi air bersih di wilayah kepulauan yang dinilai tidak boleh membebani masyarakat setempat. — Sumber: DPRD DKI Jakarta

"Padahal lokasinya sangat dekat dengan Jakarta," ujar August.

Menurutnya, pengalihan pengelolaan layanan air bersih dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta kepada PAM Jaya tidak boleh berdampak pada meningkatnya beban biaya yang harus ditanggung masyarakat.

August menegaskan bahwa warga Kepulauan Seribu membutuhkan kebijakan khusus agar tetap dapat memperoleh akses air bersih dengan harga yang terjangkau. Ia juga meminta pemerintah daerah dan badan usaha milik daerah memastikan layanan air bersih tetap menjadi prioritas karena merupakan kebutuhan dasar masyarakat.

"Harus ada perlakuan khusus bagi warga Kepulauan Seribu," tegasnya.

Ia berharap upaya efisiensi biaya yang direncanakan PAM Jaya dapat dikawal secara serius. Menurutnya, keberlanjutan layanan air bersih harus dibarengi dengan kebijakan tarif yang berkeadilan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan.

"Air bersih ini kebutuhan dasar," kata August.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PAM Jaya, Arief Nasrudin, menjelaskan bahwa penyediaan air bersih di Kepulauan Seribu membutuhkan biaya yang jauh lebih tinggi dibandingkan wilayah daratan.

Menurut Arief, air bersih di wilayah tersebut dihasilkan melalui teknologi Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) atau desalinasi air laut. Proses tersebut memerlukan biaya produksi sekitar Rp40 ribu per meter kubik.

"Biaya mengolah dan menyuling air laut itu lumayan mahal," ujar Arief.

Meski demikian, tarif yang dikenakan kepada masyarakat jauh lebih rendah. Saat ini warga hanya membayar tarif sekitar Rp3.550 untuk pemakaian hingga 10 meter kubik air, sehingga terdapat selisih yang cukup besar antara biaya produksi dan tarif layanan.

Arief menegaskan bahwa layanan air bersih di Kepulauan Seribu tetap dipertahankan sebagai bagian dari pelayanan publik dan bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan komersial.

"Layanan di Kepulauan Seribu bukan semata bisnis komersial," katanya.

Untuk jangka panjang, PAM Jaya juga tengah menyiapkan strategi guna menekan biaya produksi air bersih di wilayah kepulauan. Salah satu opsi yang sedang dikaji adalah pembangunan jaringan pipa yang menghubungkan daratan Jakarta dengan wilayah Kepulauan Seribu.

Melalui pembangunan jaringan tersebut, PAM Jaya berharap dapat mengurangi ketergantungan pada teknologi SWRO yang memiliki biaya operasional tinggi. Dengan demikian, biaya produksi air bersih diproyeksikan dapat turun hingga sekitar Rp20 ribu per meter kubik.

"Dengan begitu, biaya produksi bisa ditekan dari sekitar Rp40 ribu menjadi sekitar Rp20 ribu per meter kubik," jelas Arief.

Saat ini PAM Jaya telah melayani hampir seluruh pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu, termasuk Pulau Sebira yang merupakan pulau berpenghuni paling utara dan paling jauh dari daratan Jakarta. Adapun layanan tersebut belum mencakup pulau-pulau milik pribadi karena menggunakan skema layanan yang berbeda dan masuk dalam kategori komersial.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.