- Home
-
- Luar Negeri
-
- Makin Galak, Uni Eropa Per...
Makin Galak, Uni Eropa Perketat Aturan Antikorupsi
Senin, 01 Jun 2026, 22:55 WIBBRUSSEL - Peraturan baru Uni Eropa bertujuan memperkuat pemberantasan korupsi mulai berlaku pada Minggu (31/5), yang memperkenalkan kerangka hukum yang lebih harmonis untuk mencegah, mendeteksi, dan menghukum korupsi di seluruh negara anggota.
Arahan baru tentang pemberantasan korupsi menetapkan definisi umum untuk pelanggaran utama terkait korupsi, termasuk penyuapan, penggelapan, perdagangan pengaruh, pelaksanaan fungsi publik yang melanggar hukum, menghalangi keadilan, dan pengayaan terkait korupsi, kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan, Senin.
Peraturan tersebut juga menetapkan standar minimum untuk hukuman pidana yang berlaku bagi individu dan badan hukum yang terlibat dalam pelanggaran korupsi.
Berdasarkan arahan tersebut, negara-negara anggota harus memastikan bahwa pihak berwenang memiliki waktu yang cukup untuk menyelidiki dan menuntut kasus korupsi melalui aturan minimum tentang jangka waktu pembatasan.
Kerangka kerja baru itu juga mengharuskan pemerintah untuk melengkapi lembaga penegak hukum dan jaksa dengan alat investigasi yang memadai dan memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui strategi anti-korupsi nasional yang khusus.
âAturan baru ini merupakan bagian penting dari komitmen kami untuk menegakkan supremasi hukum,â kata Wakil Presiden Eksekutif untuk Kedaulatan Teknologi, Keamanan, dan Demokrasi, Henna Virkkunen.
âBersama dengan Strategi Anti-Korupsi Uni Eropa yang akan datang, aturan ini mengirimkan pesan yang jelas: Komisi ini akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang mengkhianati kepercayaan publik,â katanya. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
Dorong Penerapan K3 dan MCU Berkala, BKKP Jalin Kerjasama dengan UPP Indramayu
-
Banjir Bandang Terjang Gorontalo Utara, Ratusan Rumah Tertimbun Lumpur dan Kayu
-
Inter Milan Juara Piala Italia 2025/2026 Usai Kalahkan Lazio 2-0
-
Perkuat Transformasi Brand dengan Jangkauan Layanan di 400 Kota, SMARTFREN Jagoan Sinyal
-
Liburan Sekolah, Pemerintah Beri Diskon Tarif Transportasi
-
Pemprov Banten Dorong Pertanian Modern untuk Tarik Minat Generasi Muda.
-
Ikan Nila Jadi Primadona di Kabupaten Gunung Mas, Penjualan Benih Tembus 1.830 Ekor di Awal 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.