Peternak Mandiri Terancam Gulung Tikar! Ini Jurus Kementan Kawal Harga Rp19.500

Sabtu, 30 Mei 2026, 17:42 WIB

JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) memperketat upaya stabilisasi harga ayam hidup live bird di level peternak. Langkah itu diambil setelah masih banyak laporan harga jual di bawah Harga Acuan Pemerintah HAP di sejumlah wilayah. Tujuannya melindungi usaha peternak rakyat dan menjaga keseimbangan rantai perunggasan nasional.

Melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Ditjen PKH, Kementan memfasilitasi rapat koordinasi bersama Asosiasi Rumah Potong Unggas Indonesia ARPHUIN serta pengelola Rumah Potong Hewan Unggas RPHU. Forum ini untuk menguatkan komitmen seluruh pelaku usaha agar harga di tingkat peternak tetap stabil.

Ket. Foto: Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah stabilisasi harga ayam hidup (live bird) di tingkat peternak menyusul masih ditemukannya harga jual yang berada di bawah harga acuan pemerintah di sejumlah daerah — Sumber: istimewa

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Ditjen PKH Kementan, I Ketut Wirata, menyampaikan pemerintah menerima data bahwa harga ayam hidup di beberapa daerah masih di bawah HAP Rp19.500 per kilogram.

“Yang kami terima informasinya, khususnya Jawa Tengah, ada _live bird_ terjual Rp15 ribu. Kondisi ini sangat memberatkan peternak mandiri atau skala kecil,” ujar Ketut dalam rakor di Jakarta, Jumat (29/5)

Bagi Ketut, situasi ini harus jadi perhatian bersama karena peternak rakyat paling rentan terdampak saat harga jatuh di bawah biaya pokok produksi.

“Peternak besar masih bisa bertahan karena modalnya kuat. Tapi peternak mandiri bisa langsung terancam gulung tikar,” jelasnya.

Untuk itu pemerintah mendorong seluruh pelaku industri memperkuat kolaborasi menjaga keseimbangan pasar, termasuk lewat pola pembelian yang tidak menambah tekanan harga ke peternak.

“Kami imbau dan harap ada komitmen bersama agar RPHU tidak membeli ayam di bawah harga acuan yang sudah disepakati,” tegasnya.

Ketut menegaskan RPHU punya peran kunci dalam rantai pasok perunggasan nasional. Mereka jadi instrumen utama menyerap produksi peternak sekaligus mengendalikan pasokan ke pasar.

Sebagai langkah penyeimbang, Ditjen PKH juga menerapkan pengetatan dengan menunda sementara penerbitan rekomendasi usaha tertentu di sektor perunggasan sampai harga pulih sesuai acuan pemerintah.

“Selama harga belum sesuai HAP, semua rekomendasi terkait pelaku usaha perunggasan di Ditjen PKH kami tunda dulu,” kata Ketut.

Direktur Perbibitan dan Produksi Ternak Ditjen PKH, Hary Suhada, menyebut kebijakan itu wujud keseriusan pemerintah menjaga harga ayam hidup tetap menguntungkan peternak.

“Kami sudah sepakat semua rekomendasi perunggasan ditunda sementara sampai harga capai target pemerintah. Saya mohon kolaborasinya agar tidak ikut menekan harga,” kata Hary.

Di sisi lain, pelaku industri juga menyampaikan tekanan pasar akibat permintaan yang melemah dan pasokan ayam hidup berlebih.

Ketua ARPHUIN, Sigit Pambudi, mengatakan RPHU tetap berupaya menyerap produksi peternak untuk bantu jaga keseimbangan pasar.

“Kondisi yang kami hadapi sama-sama sulit. Jadi bukan berarti kami euforia ambil untung atau manfaatkan situasi,” kata Sigit.

Menurutnya, RPHU tetap menjalankan pemotongan maksimal, termasuk saat libur panjang, untuk bantu menyerap ayam dari peternak.

“Walaupun tanggal merah kami tetap gaspol motong untuk serap ayam. Jadi tudingan kami tekan harga itu tidak benar,” ujar Sigit.

Kapasitas dimaksimalkan

Senada, Keenan Pardede perwakilan RPHU PT Charoen Pokphand Indonesia mengatakan kapasitas pemotongan sudah dimaksimalkan untuk bantu serap produksi peternak di tengah pasar yang belum pulih.

“Kami di RPHU sudah maksimalkan pemotongan, hampir 400 truk per hari,” kata Keenan.

Ia juga menyebut pelaku usaha mengikuti arahan pemerintah soal harga beli Rp19.500 meski beban biaya produksi meningkat.

“Kami sudah ikut arahan Rp19.500 dan itu cukup berat di biaya produksi. Karena itu lewat forum ini kami harap kita bisa kompak,” ujarnya.

Kementan menegaskan stabilitas harga ayam hidup adalah kunci keberlanjutan usaha jutaan peternak rakyat sekaligus memastikan industri perunggasan nasional tumbuh sehat, kompetitif, dan berkelanjutan. Sinergi pemerintah, peternak, RPHU, dan pelaku usaha jadi faktor penting menjaga keseimbangan pasar dan ketahanan pangan nasional.

  • Peternak Ayam
  • Harga Ayam Hidup
  • Kementerian Pertanian (Kementan)

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.