PPATK Dukung Peningkatan Kesadaran UMKM terhadap Keamanan Transaksi Digital dalam Inisiatif Pintar Bareng GoPay
Jumat, 29 Mei 2026, 15:27 WIBDENPASARÂ â Menjawab kebutuhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan pemahaman keuangan dan keamanan transaksi digital, GoPay bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menghadirkan program edukasi keuangan Pintar Bareng GoPay di Bali.
Program ini mengajak 150 pelaku UMKM di Bali untuk memahami dasar pengelolaan keuangan, keamanan transaksi digital, serta berbagai pilihan permodalan digital yang dapat dimanfaatkan secara bijak dan bertanggung jawab melalui pendekatan yang relevan dan mudah dipahami.
Peserta juga dibekali pemahaman mengenai risiko penyalahgunaan usaha untuk aktivitas ilegal yang memiliki konsekuensi hukum, seperti judi online dan pencucian uang.
Selain sesi edukasi, peserta turut diperkenalkan dengan berbagai solusi keuangan digital dari GoPay yang mudah diakses, transparan, dan aman guna mendukung pengembangan usaha yang lebih berkelanjutan.
Head of Corporate Affairs GoPay, Audrey P. Petriny, mengatakan bahwa literasi finansial dan keamanan transaksi digital menjadi fondasi penting agar UMKM dapat tumbuh sehat dan berkelanjutan. âPerkembangan UMKM tidak hanya bergantung pada kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga pemahaman menjalankan usaha secara aman di era digital. Melalui Pintar Bareng GoPay bersama OJK, BI, PPATK, dan AFPI, kami ingin membantu pelaku UMKM memperkuat fondasi bisnis sekaligus memahami peluang dan risiko teknologi keuangan digital,â ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (29/5).
Dalam sesi edukasi, PPATK menegaskan pentingnya kewaspadaan pelaku usaha terhadap potensi penyalahgunaan rekening maupun transaksi, seiring meningkatnya modus kejahatan keuangan yang menyasar pelaku usaha kecil yang belum memiliki pencatatan keuangan yang rapi.
âUMKM perlu memastikan setiap transaksi yang terjadi dalam usahanya benar-benar berasal dari aktivitas bisnis yang sah. Kewaspadaan terhadap pola transaksi yang tidak wajar penting untuk mencegah keterlibatan tanpa sengaja dalam tindak pencucian uang maupun pendanaan aktivitas ilegal,â ujar Rizki Hendrawan, Tenaga Ahli Bidang Pelaporan dan Pengawasan Kepatuhan PPATK.
Ia menambahkan bahwa peningkatan literasi anti pencucian uang menjadi kunci agar pelaku UMKM tidak terjebak dalam rantai kejahatan finansial, termasuk judi online yang sering memanfaatkan rekening pihak ketiga.

âEdukasi dan literasi menjadi bagian penting agar UMKM memahami risiko penyalahgunaan transaksi dan tidak terjebak dalam lingkaran tersebut. Kami mengapresiasi inisiatif GoPay yang turut berkontribusi dalam meningkatkan pemahaman ini,â tutupnya.
Kegiatan Pintar Bareng GoPay kali ini, juga menjadi bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (GERNAS APU PPT) yang diinisiasi PPATK. Dengan demikian GoPay turut berperan aktif meningkatkan literasi masyarakat mengenai transaksi digital yang aman, transparan, dan bertanggung jawab sehingga dapat turut mendukung terciptanya ekosistem ekonomi digital yang aman, sehat, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Selamat, GoPay Raih Penghargaan Perluasan QRIS Terbaik dari Bank Indonesia Pada Digital Jawara (Digiwara) Festival 2026
-
Racun Tikus Ditemukan dalam Kemasan Toples Makanan Bayi di Austria
-
GoPay dan OJK Perkuat Literasi Permodalan Digital untuk Kemajuan UMKM Bali
-
Social Seller Makin Praktis Terima Pembayaran Dengan Fitur “Tagih via QRIS” GoPay Merchant
-
SPKAI: Kecelakaan di Bekasi Timur Jadi Momentum Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian Nasional
-
BIGBANG Mengguncang Panggung Coachella, Babak Baru Jelang 20 Tahun
-
Di Ambon, Bank Indonesia Gandeng GoPay Tingkatkan Literasi Keuangan Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.