BBM Nonsubsidi Naik, Pemkab Bekasi Ubah Estimasi Biaya Proyek Infrastruktur.
Minggu, 24 Mei 2026, 11:53 WIBPemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyelaraskan estimasi biaya barang dan jasa yang disusun oleh pejabat pembuat komitmen atau Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek-proyek infrastruktur sebagai imbas kebijakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi turut berdampak pada rencana pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bekasi karena memicu efek domino terhadap harga material konstruksi yang juga semakin tinggi sehingga sejumlah proyek diharuskan melakukan penyesuaian ulang sebelum direalisasikan.
"Kebetulan hari Rabu kemarin kami telah berkonsultasi dengan Kemendagri RI. Kami juga tidak ingin memaksakan dengan kondisi APBD yang telah ditentukan," kata Anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi Iis Sandra di Cikarang, Jabar, Minggu.
Ia menjelaskan pengesahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2026 berdasarkan perencanaan tahun lalu sementara kenaikan harga BBM baru terjadi dalam beberapa pekan terakhir sehingga perlu ada penyesuaian HPS.
Pemerintah daerah berencana melakukan pergeseran APBD dengan tujuan penyesuaian harga untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, sebagaimana hasil konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Hasil konsultasi tersebut pula akan dibahas lebih lanjut bersama kepala daerah pekan depan.
"Rencananya Selasa (26/5) kami bahas bersama pimpinan. Sebab perlu ada kebijakan dengan penyesuaian kondisi yang mendesak untuk pembangunan infrastruktur demi kepentingan publik," ucap dia.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan kenaikan harga BBM mempengaruhi harga pasar material pembangunan infrastruktur sehingga diperlukan penyesuaian HPS.
Ia mengungkapkan harga sejumlah material seperti aspal, hotmix, semen hingga besi mengalami kenaikan setelah pemerintah mengumumkan harga terbaru BBM jenis nonsubsidi. Kondisi ini tidak bisa diabaikan karena dikhawatirkan apabila dipaksakan akan mempengaruhi kualitas pembangunan infrastruktur.
"Sebab pagu anggaran dalam HPS disusun berdasarkan perencanaan tahun lalu. Jangan sampai dipaksakan karena dampaknya pada kualitas pembangunan. Contohnya pada HPS lama direncanakan pembangunan jalan lingkungan 100 meter, kami khawatir dengan harga baru hanya tercukupi untuk 80 meter," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi Henri Lincoln mengaku belum merealisasikan pelaksanaan proyek infrastruktur yang sedianya sudah mulai berjalan mengingat dampak kenaikan BBM turut mempengaruhi biaya operasional alat berat maupun sejumlah kebutuhan material.
"Kami sedang melakukan perubahan HPS dengan penyesuaian harga saat ini. Lalu akan kami sampaikan kepada pimpinan terkait sejumlah perencanaan pembangunan dengan kondisi HPS setelah ada kebijakan harga BBM non bersubsidi yang naik," kata dia.
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
-
Seni Budaya Bali Dipentaskan di Meksiko
-
Korsel Ajak PT Dirgantara Indonesia Jadi Rantai Pasok Jet Tempur KF-21
-
BBM Mahal, Warga Tangerang Hijrah ke Pertalite
-
Bintang 'X-Men', Famke Janssen: Marvel Lakukan Kesalahan karena Tidak Memintanya Berperan Kembali sebagai Jean Grey di 'Avengers: Doomsday'
-
Promo Jakarta Fair 2026: Daftar Diskon Body Care Terbesar di Hall B dan C JIEXPO
-
Festival Kuliner Malam Glodok Diserbu Warga, UMKM Kebanjiran Pembeli dan Raup Untung
-
Harga BBM Pertamax Diperkirakan Turun Bulan Juli, Merespons Turunnya Harga Minyak Dunia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.