Ponpes Ponorogo yang Digunakan untuk Mencabuli Para Santri Digeledah Polisi
Kamis, 21 Mei 2026, 06:33 WIBPONOROGO - Pondok pesantren milik pelaku pencabulan santri yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jambon, Ponorogo , Jawa Timur, Rabu, digeledah polisi.
Penggeledahan dilakukan setelah pimpinan ponpes berinisial JY (55) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penggeledahan dilakukan tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.
âPenggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan perkara,â ujar AKP Imam Mujali.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kasur, dokumen, dan tisu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.
Selain itu, penyidik juga menemukan fakta baru bahwa sebagian korban diduga mengalami tindakan pelecehan lebih dari satu kali. Modus yang digunakan tersangka yakni memberikan iming-iming pendidikan gratis dan uang kepada korban.
âBeberapa korban mengaku mengalami perbuatan itu hingga tiga sampai empat kali,â jelasnya.
Saat ini, lanjut Imam, kondisi psikologis para korban masih dalam pendampingan intensif. Polisi menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo dan tim psikologi untuk melakukan asesmen serta pemulihan terhadap korban.
âPendampingan terus dilakukan karena kondisi korban masih mengalami tekanan psikologis,â terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.
Sementara terkait operasional pondok pesantren, polisi menyerahkan penanganannya kepada pihak Kementerian Agama.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Prevalensi Obesitas Indonesia Capai 23,4%, Kemenkes dan Nutrifood Tekankan Pentingnya Baca Label Pangan
-
Jelang Imlek, Pedagang Bandeng Musiman Ramai di Rawa Belong
-
Jakarta-Purwakarta Naik Kereta Cuma Rp10 Ribu, Cek 7 Tempat Wisata Terkenal di Kota Pensiun
-
Sudah Masuk Radar Herdman, Luke Vickery Bagus untuk Segera Masuk ke Timnas
-
13 Korban Longsoran Sampah TPST Bantargebang Telah Ditemukan
-
Menteri LH Sebut Ngawi Masih Masuk Kategori Kota Kotor, Pemkab Diberi Waktu 3 Bulan Benahi Pengelolaan Sampah
-
Minim Laporan Korban, Kekerasan Seksual di Ponpes Bagai Fenomena Gunung Es
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.