Garebeg Besar Keraton Digelar Sederhana, Nilai Sakral Tetap Dijaga

Kamis, 21 Mei 2026, 11:45 WIB

YOGYAKARTA - Prosesi Upacara Adat Garebeg Besar Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat tahun ini akan berlangsung dengan skema yang lebih ringkas. Keraton Yogyakarta memutuskan untuk membatasi seluruh rangkaian pembagian pareden hanya di lingkungan internal Keraton dan diperuntukkan bagi abdi dalem, mengikuti arahan Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyatakan menghormati kebijakan yang diambil Keraton Yogyakarta terkait penyesuaian pelaksanaan tradisi tersebut. Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menilai perubahan mekanisme pelaksanaan tidak mengurangi makna utama dari prosesi adat yang telah berlangsung turun-temurun itu.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Pemda DIY

"Masyarakat perlu memahami bahwa penyesuaian format tahun ini merupakan bentuk penyederhanaan dan bukan peniadaan upacara adat. Tidak digelarnya prosesi pembagian pareden ke luar lingkungan Keraton sama sekali tidak menghilangkan esensi utama Garebeg sebagai wujud syukur dan sedekah dari Raja," tegas Dian pada Rabu (20/05).

Ia menjelaskan, nilai luhur Garebeg sebagai simbol sedekah Raja kepada rakyat tetap dipertahankan melalui peran para abdi dalem. Adapun proses distribusi pareden dilakukan secara internal dan dikelola sepenuhnya oleh manajemen domestik Keraton Yogyakarta.

Kebijakan tersebut turut berdampak pada sejumlah agenda yang selama ini dapat disaksikan masyarakat luas. Prosesi arak-arakan pareden yang biasanya dibawa menuju Kompleks Kepatihan atau Kantor Gubernur DIY serta Puro Pakualaman dipastikan tidak akan dilaksanakan pada Garebeg Besar tahun ini.

Dalam perjalanan sejarahnya, tradisi Garebeg yang secara etimologis bermakna diiringi banyak orang atau menggambarkan suasana ramai (gumrebeg), telah mengalami sejumlah penyesuaian mengikuti perkembangan zaman. Tradisi ini berakar dari Rajawedha pada masyarakat Jawa kuno, kemudian berkembang menjadi bagian dari syiar Islam pada masa Kerajaan Demak melalui peran Wali Songo, hingga akhirnya dilestarikan di Yogyakarta melalui tiga perayaan besar setiap tahun.

Jenis serta jumlah gunungan yang dihadirkan, seperti Gunungan Kakung, Putri, Darat, Gepak, hingga Pawuhan, juga mengalami penyesuaian dari waktu ke waktu sesuai situasi yang berkembang. Menurut Dian, pola penyesuaian seperti yang diterapkan saat ini bukan kali pertama dilakukan. Skema serupa juga pernah diberlakukan saat pembatasan aktivitas pada masa pandemi Covid-19.

Sementara terkait pertimbangan filosofis maupun alasan khusus di balik kebijakan penyederhanaan prosesi tahun ini, Dian menegaskan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan internal Keraton Yogyakarta. Meski demikian, Pemda DIY mengajak masyarakat memahami kebijakan tersebut karena substansi doa dan nilai keselamatan yang menjadi inti tradisi Garebeg tetap dijalankan secara khidmat.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.