Berkas Kasus Kecelakaan Kereta di Bekasi Sudah Rampung, Tuntutannya di Bawah Lima Tahun

Kamis, 21 Mei 2026, 18:27 WIB

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyebut berkas perkara kasus kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur pada akhir April lalu telah rampung.

Perkembangan penyidikan disampaikan Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol. Mariochristy P. S. Siregar dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang digelar Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/5).

Ket. Foto: Rapat kerja dan rapat dengar pendapat yang digelar Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/5). — Sumber: antara foto

“Saat ini berkas sudah selesai … Dan tidak lama lagi, sudah, kita sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa. Karena ini tuntutannya di bawah lima tahun. Jadi, nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota,” ucap Mario.

Dia menjelaskan, penyidikan dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Kota Bekasi. Sementara itu, Korlantas Polri mendampingi penyidikan dan membantu olah tempat kejadian perkara (TKP).

Menurut dia, ada dua peristiwa terkait kasus ini, yakni kecelakaan antara kereta rel listrik (KRL) dan taksi daring di perlintasan sebidang sekitar Stasiun Bekasi Timur serta kecelakaan antara KRL dan kereta api jarak jauh.

Dalam penyidikan, imbuh dia, kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya pengemudi taksi daring, masinis KRL, penjaga palang pintu perlintasan kereta, hingga perwakilan agen tunggal pemegang merek kendaraan taksi tersebut.

Kendati demikian, Mario tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai tersangka dalam kasus itu.

Kecelakaan antara Kereta Api Argo Bromo Anggrek (kini KA Anggrek) dan KRL di Stasiun Bekasi Timur terjadi pada Senin (27/4) malam. Sebelum kejadian itu, ada temperan antara KRL dan taksi daring yang mogok di tengah rel pada perlintasan sebidang dekat stasiun.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan 124 orang menjadi korban dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, 16 orang dinyatakan meninggal dunia, sementara 103 korban telah diperbolehkan pulang setelah sempat dirawat di rumah sakit.

“Lima korban masih dirawat,” ucap Dudy yang juga hadir dalam rapat tersebut.

  • Tuntutan
  • Berkas Kecelakaan Kereta di bekasi
  • Rampung

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Pemprov NTT Percepat Perbaikan Infrastruktur Terdampak Gempa M7,7

Pemerintah Kota Batam Siapkan Subpenyalur BBM Nelayan di Pulau Rempang

Permudah Akses BBM Subsidi, Pemkot Batam Siap Bangun SPBU untuk Nelayan di Pulau Rempang

Harga Daging Ayam Ras di Dua Kabupaten di Riau di Atas Rp40.000/Kg

Film "The Odyssey" Laris di Korea Selatan, Lampaui 6 Juta Penonton

Balas Trump, Iran Peringatkan Negara yang Gabung dengan Sanksi AS Dianggap 'Musuh'

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.