Menkeu Ungkap Kehadiran BUMN Khusus Ekspor Akan Bawa Dampak Positif di Bursa
Rabu, 20 Mei 2026, 18:52 WIBJAKARTA - Pemerintah menyatakan kehadiran PT Danantara Sumber Daya Indonesia akan memberikan dampak positif terhadap pasar saham. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan pembentukan BUMN khusus ekspor tersebut dapat mendukung kinerja perusahaan di bursa.
Purbaya menilai profit perusahaan berpotensi meningkat seiring penerapan kebijakan tersebut. Ia mengatakan momentum ini dapat menjadi perhatian bagi investor pasar modal.
"Ke bursa justru positif yang profitnya harusnya double. Jadi ini profitnya bagus untuk perusahaan di bursa kalau saya bilang it's time to buy. Siap siap serok saja," kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5).
Purbaya mengatakan, pemerintah belum menghitung potensi tambahan penerimaan negara dari kebijakan tersebut. Ia menyampaikan hal itu karena proses penyusunan RAPBN 2027 masih berlangsung.
Pemerintah juga menetapkan tahapan pelaksanaan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Tahap pertama akan berlangsung pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dalam masa tersebut, perusahaan eksportir mulai mengalihkan proses transaksi ekspor kepada PT Danantara Sumberdaya Indonesia. BUMN tersebut juga mulai melakukan transaksi dan kontrak dengan buyer luar negeri.
Tahap kedua akan dimulai pada 1 September 2026. Pada tahap ini, seluruh transaksi dan kontrak ekspor komoditas strategis dilakukan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia. ils/I-1
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
- BUMN Khusus Ekspor
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
PT KAI Catat Pelanggan Kereta Api di Sumatra Meningkat pada Semester I 2026
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Bahas RAPBN 2027
-
Wajib Tahu! Ini Penyebab dan Tanda-tanda Batu Ginjal yang Harus Diwaspadai
-
Bursa Transfer Arsenal: The Gunners Sempat Tawarkan Viktor Gyokeres dalam Skema Tukar Tambah Demi Dapatkan Julian Alvarez
-
Tim SAR Cari Nenek 68 Tahun Hilang di Hutan
-
Raker Banggar DPR dan Kemenkeu Bahas LKPP Tahun Anggaran 2025
-
Kontroversi Kasus YTR Memanas! Hotman Paris Serang Pernyataan Komnas Perempuan, Minta DPR dan Presiden Bertindak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.