Mengenal Bursa Karbon, Saat Hutan dan Emisi Punya Nilai Ekonomi Baru
Rabu, 20 Mei 2026, 10:42 WIBJAKARTA â Bursa karbon dinilai bisa jadi peluang baru bagi daerah untuk mendapatkan nilai ekonomi tanpa harus mengorbankan lingkungan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan lewat mekanisme ini, daerah yang memiliki hutan, mangrove, atau proyek energi bersih dapat menghasilkan kredit karbon yang kemudian diperdagangkan kepada perusahaan yang ingin menekan emisi mereka.
"Sebenarnya bursa karbon ini belum sampai ke ritel atau individu, melainkan lebih ke institusi di pasar karbon. Tapi edukasi mengenai ini terus kami sebarluaskan agar banyak yang memahami tentang bursa karbon," ujar Kepala Direktorat Analisis Informasi dan Manajemen Krisis Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Bayu Samodro di Bandarlampung, Lampung, Selasa (20/5).
Seperti diketahui, bursa karbon di Indonesia sudah berjalan melalui platform Bursa Efek Indonesia bernama IDXCarbon yang resmi diluncurkan pada September 2023.
Perdagangan karbon ini memungkinkan perusahaan membeli dan menjual kredit karbon sebagai bagian dari upaya pengurangan emisi gas rumah kaca.
Hingga awal 2026, aktivitas perdagangan karbon domestik terus berlangsung meski skalanya masih relatif kecil. OJK mencatat nilai transaksi bursa karbon mencapai sekitar Rp91,87 miliar dengan partisipasi lebih dari 150 pengguna jasa hingga Februari 2026.
Namun, implementasinya masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti: likuiditas transaksi yang belum tinggi, jumlah proyek karbon yang masih terbatas, infrastruktur registri karbon yang masih dikembangkan, serta perlunya sinkronisasi regulasi lintas sektor.
Di sisi lain, pemerintah dan OJK terus memperkuat ekosistem pasar karbon agar Indonesia bisa menjadi pemain utama perdagangan karbon regional, terutama dengan besarnya potensi karbon dari sektor kehutanan, mangrove, dan energi terbarukan.
Mekanisme Kerja
Bursa karbon bekerja seperti pasar jual beli âizin emisiâ atau kredit pengurangan karbon. Mekanismenya memungkinkan perusahaan yang menghasilkan emisi tinggi membeli kredit karbon dari pihak yang berhasil mengurangi atau menyerap emisi gas rumah kaca.
Secara sederhana, alurnya seperti ini:
Pertama, Ada proyek pengurang emisi. Misalnya proyek hutan mangrove, energi terbarukan, atau pembangkit biodiesel yang mampu menurunkan emisi karbon. Pengurangan emisi tersebut kemudian dihitung dan diverifikasi.
Kedua, terbit kredit karbon. Setelah diverifikasi, proyek mendapat sertifikat kredit karbon. Umumnya, 1 kredit karbon setara dengan pengurangan 1 ton emisi COâ.
Ketiga, diperdagangkan di bursa karbon. Kredit karbon itu kemudian dijual di bursa karbon kepada perusahaan lain yang ingin: memenuhi target emisi, menjalankan komitmen ESG, atau mengompensasi emisi yang belum bisa ditekan.
Keempat, perusahaan pembeli memakai kredit karbon. Kredit yang dibeli bisa âdipensiunkanâ (retired) sebagai bukti pengurangan emisi perusahaan tersebut.
Secara ekonomi, bursa karbon memberi insentif finansial bagi pelaku usaha yang mampu menjaga lingkungan. Semakin besar pengurangan emisi yang dihasilkan, semakin besar potensi pendapatan dari penjualan kredit karbon. Di sisi lain, perusahaan dengan emisi tinggi terdorong melakukan transisi energi karena biaya emisi menjadi semakin nyata.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Muchamad Ismail
Berita Terkait:
-
Potensi Kredit Karbon Indonesia yang Dapat Diperdagangkan
-
Modus Baru Teroris Rekrut Remaja Lewat Game Online, Kapolri Ajak Masyarakat Cegah Terorisme Sejak Dini
-
Pemkab Indramayu Sebut Budi Daya Rumput Laut sebagai Potensi Ekonomi
-
Langgar Aturan Jam Operasional, 21 Tempat Hiburan dan Rekreasi Diberi Peringatan
-
Kemdiktisaintek Dorong Penguatan Vokasi untuk Cetak SDM Industri
-
NASA Targetkan Awal April Luncurkan Artemis II untuk Misi ke Bulan
-
Indonesia Intensifkan Diplomasi Demi Keselamatan Kapal di Selat Hormuz
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.