Mendiktisaintek Soroti Pengelolaan Sampah, Pemilahan Jadi Kunci Utama.

Rabu, 20 Mei 2026, 10:03 WIB

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) terus mendukung upaya percepatan pengolahan sampah menjadi energi sebagai solusi strategis menghadapi darurat sampah nasional.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto dalam keterangan di Jakarta, Rabu, menuturkan bahwa pengelolaan sampah yang optimal harus dimulai dari pemilahan sejak sumbernya.

Ket. Foto: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto (kedua kanan) dalam Rapat Koordinasi Terbatas di Jakarta, Selasa (19/5) — Sumber: Antara Foto

"Setiap jenis sampah membutuhkan pendekatan teknologi yang berbeda agar proses pengolahan dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Teknologi pirolisis, misalnya, akan bekerja optimal pada sampah plastik dengan tingkat kemurnian tertentu, sementara teknologi lain lebih sesuai untuk sampah organik maupun residu," katanya.

Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, Menteri Brian menyebut pihaknya bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Danantara juga terus mengembangkan desain teknologi dan rekayasa pengolahan sampah berbasis riset nasional.

Berbagai hasil penelitian yang telah memasuki tahap uji coba dan proven technology disiapkan untuk mendukung pengolahan sampah rumah tangga, industri, hingga limbah medis agar dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus manfaat lingkungan.

"Pemerintah juga mendorong pengembangan sistem pengolahan sampah secara desentralisasi di tingkat kawasan dan distrik dengan kapasitas 10 hingga 100 ton per hari," ujarnya.

Untuk mendukung hal ini, Mendiktisaintek menyebut Jakarta dan Bandung direncanakan menjadi proyek percontohan penerapan model tersebut melalui penguatan sistem pemilahan dan pengolahan sampah berbasis wilayah. Pendekatan ini diyakini mampu meningkatkan efisiensi teknologi sekaligus mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA).

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah percepatan regulasi, perizinan, dan standardisasi produk hasil pengolahan sampah seperti bahan bakar minyak (BBM) terbarukan, refuse derived fuel (RDF), biomassa, dan biochar.

Sebelumnya, sejumlah pimpinan lembaga negara mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan pada Selasa (19/5).

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut amanat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, khususnya Pasal 15 ayat 2 dan 3, mengenai percepatan implementasi pengolahan sampah menjadi energi.

Dalam forum tersebut, dibahas dua agenda utama, yakni percepatan pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi (PSEL) Listrik di 12 lokasi prioritas serta pengembangan teknologi pirolisis dan bioenergi untuk mengubah timbunan sampah menjadi bahan bakar terbarukan.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat pengurangan volume sampah sekaligus mendukung ketahanan energi nasional menuju target operasional pada tahun 2028.

  • Mendiktisaintek Brian Yuliarto

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.