KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Digulirkan, Cicilan Turun Jadi Rp773 Ribu!
Senin, 18 Mei 2026, 21:55 WIBJAKARTAâ Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mematangkan sejumlah kebijakan strategis, termasuk rencana penerapan tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun dan program penanaman satu pohon untuk setiap rumah subsidi. Hal ini dibahas dalam pertemuan dengan para ketua umum asosiasi pengembang perumahan di Jakarta, Senin (18/5).
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pembangunan perumahan ke depan harus mengutamakan keberlanjutan lingkungan. Bukan hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas hunian dan lingkungan sekitarnya.
âKami ingin pembangunan perumahan tidak hanya fokus pada jumlah rumah, tetapi juga memperhatikan kualitas lingkungan. Karena itu kami sedang membahas aturan penanaman satu pohon untuk satu rumah, baik subsidi maupun komersial,â ujar Menteri Ara.
Menurutnya, jika jutaan rumah dibangun dengan skema satu rumah satu pohon, dampaknya akan signifikan terhadap penghijauan, kualitas udara, dan keberlanjutan kota. Ia meminta dukungan pengembang agar program ini bisa berjalan optimal di lapangan.
âKami berharap seluruh pengembang mendukung program ini. Perumahan bukan hanya soal bisnis, tetapi juga tanggung jawab bersama menjaga lingkungan untuk generasi mendatang,â katanya.
Dalam pertemuan yang sama, Kementerian PKP juga membahas tindak lanjut arahan Presiden terkait perpanjangan tenor KPR subsidi menjadi 40 tahun. Tujuannya adalah meringankan beban cicilan masyarakat berpenghasilan rendah agar lebih banyak yang bisa memiliki rumah layak.
âSesuai arahan Presiden, kami menyiapkan kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau,â jelas Menteri Ara.
Ia mencontohkan, untuk rumah subsidi seharga Rp166 juta di Jawa dan Sumatera dengan tenor 20 tahun, cicilan saat ini sekitar Rp1,058 juta per bulan. Jika diperpanjang menjadi 40 tahun, cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan.
âDengan cicilan Rp773 ribu per bulan, peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar. Ini juga membantu mempercepat pengurangan backlog perumahan,â tegasnya.
Menteri Ara menambahkan, skema tenor 40 tahun bersifat pilihan dan disesuaikan dengan kemampuan masing-masing debitur. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor perumahan nasional.
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum REI Joko Suranto, Ketua Umum HIMPERA Ari, Ketua Umum APERNAS JAYA Andre, dan Ketua Umum ASPRUMNAS Syawali. Para pengembang menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai memperluas akses hunian bagi masyarakat.
Kementerian PKP menyatakan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan kebijakan perumahan yang berpihak pada rakyat, mendukung ekonomi, dan menjaga lingkungan.
- Kementerian PKP
- Menteri PKP Maruarar Sirait
- program rumah subsidi
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Investor Qatar Bidik Lahan Kampung Bandan untuk Proyek Perumahan
-
Badai Habagat di Filipina Tewaskan 8 Orang dan 486 Ribu Terdampak
-
Menteri PKP Ultimatum Pengembang: Jangan Kecewakan Masyarakat!
-
2.539 Rumah BSPS untuk Tangerang! Alokasi Terbesar se-Banten 2026
-
Gubernur Pramono Minta Pemerintah Pusat Turun Tangan Atasi Emisi PLTU Suralaya
-
Fantastis! Nilai Produksi Perikanan Budi Daya Ikan Tawar di Pandeglang Capai Rp1,2 Triliun
-
Perkuat Pertahanan, PSIM Rekrut Ahmad Agung
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.