Jakarta Tekan RW Kumuh, Nabilah Ingatkan Tantangan Kualitas Hidup Masih Mengintai

Senin, 18 Mei 2026, 11:15 WIB

JAKARTA — Penurunan jumlah RW kumuh di DKI Jakarta menunjukkan adanya kemajuan dalam program penataan kawasan perkotaan.

Namun, keberhasilan tersebut tidak cukup diukur dari perubahan fisik lingkungan semata, melainkan juga dari peningkatan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Ket. Foto: Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi. — Sumber: Istimewa.

Jumlah RW kumuh di Jakarta hingga Mei 2026 tercatat menurun signifikan sebesar 52,58 persen, dari 445 RW pada 2017 menjadi 211 RW berdasarkan pendataan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS). Meski demikian, kawasan kumuh masih terkonsentrasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Hj. Nabilah Aboebakar Alhabsyi menilai capaian tersebut patut diapresiasi, namun tidak boleh membuat pemerintah berhenti pada pendekatan administratif dan pencapaian angka semata.

“Penurunan jumlah RW kumuh tentu menjadi progres positif, tetapi pekerjaan sesungguhnya adalah memastikan kualitas hidup masyarakat benar-benar berubah dan berkelanjutan,” ujar Nabilah dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (18/5).

Menurut dia, penataan kawasan tidak cukup dilakukan dengan pola pembangunan yang sepenuhnya bersifat top-down.

Pemerintah, kata dia, perlu memperkuat pola kolaborasi berkelanjutan melalui pendekatan Community Action Planning yang melibatkan masyarakat secara aktif sejak tahap perencanaan.

Nabilah menilai keterlibatan warga menjadi faktor penting agar program penataan tidak berhenti pada pembangunan fisik, melainkan mampu membangun rasa memiliki terhadap lingkungan yang telah diperbaiki.

“Kalau masyarakat dilibatkan sejak awal, maka rasa kepemilikannya akan tumbuh. Fasilitas yang sudah dibangun pun bisa dijaga dan dipelihara secara mandiri oleh warga,” katanya.

Namun, ia mengingatkan penataan kawasan jangan hanya berorientasi pada aspek estetik atau kosmetik semata. Menurutnya, selama ini masih ada pola penataan yang lebih menonjolkan mural dan pengecatan lingkungan, sementara persoalan dasar permukiman belum terselesaikan.

“Jangan sampai penataan hanya sebatas mempercantik visual dengan mural atau cat warna-warni, tetapi saluran sanitasi masih buruk, gorong-gorongnya belum diperbaiki, jalan lingkungan rusak, dan jembatan penghubung antar kampung justru malah terkendala anggaran,” ujar Nabilah.

Legislator muda PKS ini juga menegaskan, penataan kawasan kumuh harus menyentuh kebutuhan paling mendasar masyarakat, terutama infrastruktur lingkungan dan sanitasi yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.

Selain itu, Nabilah meminta supaya evaluasi berkala pun tetap diperlukan untuk memastikan kawasan yang telah ditata tidak kembali mengalami penurunan kualitas lingkungan.

Menurutnya, persoalan kawasan kumuh tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur, tetapi juga menyangkut sanitasi, pengelolaan sampah, kepadatan hunian, hingga aspek sosial ekonomi masyarakat.

“Penataan kawasan harus dilihat sebagai proses jangka panjang, bukan proyek sesaat. Evaluasi rutin penting agar perbaikan yang sudah dilakukan tidak kembali mundur,” ujarnya.

Terakhir, Ia berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor lainnya agar penataan kawasan berjalan lebih partisipatif dan berkelanjutan di tengah transformasi Jakarta menuju kota global.

  • Penanganan Kawasan Kumuh
  • Nabilah Aboebakar Alhabsyi

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Muchamad Ismail

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.