Pemkab Cirebon Dorong Merger BPR, Ini Alasannya

Jumat, 15 Mei 2026, 22:05 WIB

CIREBON – Penguatan struktur permodalan perusahaan daerah menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya tahan bisnis dan kapasitas ekspansi di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.

Modal yang kuat tidak hanya memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan, tetapi juga membuka ruang bagi investasi, modernisasi layanan, serta peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Ket. Foto: Ilustasi - Kantor PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon (BKC) — Sumber: Istimewa.

Di sisi lain, permodalan yang sehat dapat memperkuat kepercayaan investor, perbankan, maupun mitra usaha terhadap prospek perusahaan daerah.

Namun, penguatan modal perlu diiringi tata kelola yang transparan dan efisiensi operasional agar tambahan modal tidak sekadar menutup kerugian, melainkan benar-benar mendorong transformasi bisnis yang berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan merger PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon (BKC) dan PT BPR Cirebon Jabar (BCJ) menjadi langkah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah.

Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Jumat (15/5), mengatakan keputusan penggabungan dua BPR tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar).

Menurut dia, kebijakan merger diambil setelah pemerintah daerah melakukan pembahasan dan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah pihak terkait.

Ia mengatakan penggabungan usaha tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru karena sebelumnya, telah melalui kajian akademik untuk melihat dampak dan prospek pengembangan BPR ke depan.

“Sudah ada kajian akademik dan konsultasi dengan OJK. Banyak masukan yang mengarahkan agar dilakukan merger,” katanya.

Imron menjelaskan selama ini BKC maupun BCJ menjadi salah satu badan usaha milik daerah (BUMD), yang turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.

Kondisi BPR di Kabupaten Cirebon, kata dia, sejauh ini masih relatif baik dibandingkan sejumlah daerah lain yang menghadapi persoalan di sektor serupa.

Ia mengatakan hasil koordinasi dengan regulator, menunjukkan konsolidasi diperlukan guna memperkuat keberlanjutan usaha dan daya tahan industri BPR.

Ia menuturkan pembagian keuntungan setelah merger, nantinya tetap mengacu pada komposisi kepemilikan saham masing-masing pihak.

“Sebelum merger berlangsung, Pemerintah Kabupaten Cirebon tercatat masih menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi sekitar 55 persen, sedangkan sisanya dimiliki Pemprov Jabar,” katanya.

Pihaknya memastikan kebijakan merger dilakukan dengan mempertimbangkan aspek tata kelola, penguatan permodalan, dan keberlanjutan usaha perbankan daerah.

Berdasarkan data, PT BCJ pada akhir 2025 mencatat penghimpunan tabungan dan deposito masyarakat mencapai Rp392 miliar.

Dari sisi penyaluran kredit, perusahaan milik daerah tersebut membukukan kenaikan sebesar Rp18,9 miliar dengan total kredit mencapai Rp279 miliar.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.