Pemkab Cirebon Dorong Merger BPR, Ini Alasannya
Jumat, 15 Mei 2026, 22:05 WIBCIREBON â Penguatan struktur permodalan perusahaan daerah menjadi langkah penting untuk meningkatkan daya tahan bisnis dan kapasitas ekspansi di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
Modal yang kuat tidak hanya memperbaiki kesehatan keuangan perusahaan, tetapi juga membuka ruang bagi investasi, modernisasi layanan, serta peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Di sisi lain, permodalan yang sehat dapat memperkuat kepercayaan investor, perbankan, maupun mitra usaha terhadap prospek perusahaan daerah.
Namun, penguatan modal perlu diiringi tata kelola yang transparan dan efisiensi operasional agar tambahan modal tidak sekadar menutup kerugian, melainkan benar-benar mendorong transformasi bisnis yang berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menyebutkan merger PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon (BKC) dan PT BPR Cirebon Jabar (BCJ) menjadi langkah untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan daerah.
Bupati Cirebon Imron di Cirebon, Jumat (15/5), mengatakan keputusan penggabungan dua BPR tersebut telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov Jabar).
Menurut dia, kebijakan merger diambil setelah pemerintah daerah melakukan pembahasan dan berkonsultasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta sejumlah pihak terkait.
Ia mengatakan penggabungan usaha tersebut tidak dilakukan secara terburu-buru karena sebelumnya, telah melalui kajian akademik untuk melihat dampak dan prospek pengembangan BPR ke depan.
âSudah ada kajian akademik dan konsultasi dengan OJK. Banyak masukan yang mengarahkan agar dilakukan merger,â katanya.
Imron menjelaskan selama ini BKC maupun BCJ menjadi salah satu badan usaha milik daerah (BUMD), yang turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Kondisi BPR di Kabupaten Cirebon, kata dia, sejauh ini masih relatif baik dibandingkan sejumlah daerah lain yang menghadapi persoalan di sektor serupa.
Ia mengatakan hasil koordinasi dengan regulator, menunjukkan konsolidasi diperlukan guna memperkuat keberlanjutan usaha dan daya tahan industri BPR.
Ia menuturkan pembagian keuntungan setelah merger, nantinya tetap mengacu pada komposisi kepemilikan saham masing-masing pihak.
âSebelum merger berlangsung, Pemerintah Kabupaten Cirebon tercatat masih menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi sekitar 55 persen, sedangkan sisanya dimiliki Pemprov Jabar,â katanya.
Pihaknya memastikan kebijakan merger dilakukan dengan mempertimbangkan aspek tata kelola, penguatan permodalan, dan keberlanjutan usaha perbankan daerah.
Berdasarkan data, PT BCJ pada akhir 2025 mencatat penghimpunan tabungan dan deposito masyarakat mencapai Rp392 miliar.
Dari sisi penyaluran kredit, perusahaan milik daerah tersebut membukukan kenaikan sebesar Rp18,9 miliar dengan total kredit mencapai Rp279 miliar.
- Pemkab Cirebon
- merger bpr
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BPS DKI Sebut Inflasi Bulanan Pada Lebaran Cenderung Tinggi
-
Otoritas Cape Verde Mengisolasi Kapal Pesiar yang Menjadi Pusat Penyebaran Wabah Hantavirus Di Lautan
-
Lebih dari 300 Peserta Akan Meriahkan Sequis Triathlon Buddies 14th Anniversary di Jakarta
-
Jadwal Liga Inggris: Tottenham Hotspur Belum Aman dari Degradasi, Chelsea Incar Liga Europa
-
Resmi! Indonesia Umumkan Roster MLBB untuk Esports Nations Cup 2026
-
Festival Tapa Gogoso Menggoda, Sigi Siap Jadi Destinasi Budaya Unggulan
-
Pawai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Sarana Memperkuat Persaudaraan Warga Kaltara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.