Kejar Target 0 Persen Kemiskinan Ekstrem, Pemerintah Petakan 88 Kabupaten/Kota

Selasa, 12 Mei 2026, 09:10 WIB

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan pemerintah telah memetakan 88 kabupaten/kota yang akan menjadi fokus penanganan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

"Melalui berbagai program pemerintah yang masih bisa disalurkan, di-refocusing di 88 kabupaten/kota tersebut," kata Menko Muhaimin Iskandar dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5).

Ket. Foto: Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) dan Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar dalam rapat tingkat menteri di Jakarta, Senin (11/5/2026). — Sumber: Kemenko PM

Pihaknya berharap upaya ini bisa menurunkan secara signifikan hingga 0 persen kemiskinan ekstrem di tahun 2026, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Ia menambahkan bahwa strategi penanganan di daerah-daerah prioritas ini tidak hanya mengandalkan bantuan sosial tunai, melainkan ekosistem pemberdayaan juga akan diperkuat.

Ke depannya, warga usia produktif akan mendapatkan pelatihan kerja singkat agar dapat segera terserap ke pasar kerja atau berwirausaha.

"Bantuan sosial adalah bantalan sementara, di mana kata kunci yang sedang terus kita lakukan adalah pemberdayaan. Di antara program-program pemberdayaan yang sedang terus kita dorong adalah agar masyarakat miskin ekstrem bisa dilatih dalam waktu singkat dan kemudian bisa disalurkan untuk mendapatkan pekerjaan sehingga bisa dihentikan berbagai bantuan perlindungan sosial," kata Muhaimin Iskandar.

Keberhasilan strategi regional ini, lanjut Muhaimin Iskandar, sangat bergantung pada penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akurat.

Menko mengakui adanya dinamika di lapangan, di mana penghapusan penerima bantuan yang tidak berhak sempat menimbulkan gejolak di masyarakat.

Karena itu, ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur digital di setiap daerah untuk mengatasi ketimpangan informasi dan memastikan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran.

"Kita berharap Inpres 8 Tahun 2025 itu betul-betul menjadi pijakan bagi seluruh Program Penurunan Kemiskinan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat (Pro-Kesra) sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional," kata Menko Muhaimin Iskandar.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.