Krisis Pasokan BBM Bayangi Daerah, Gunung Mas Minta Pertamina Bergerak Cepat

Senin, 11 Mei 2026, 19:35 WIB

PALANGKA RAYA – Penambahan kuota bahan bakar minyak (BBM) di daerah mencerminkan upaya pemerintah menjaga kelancaran distribusi energi sekaligus mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Kebijakan ini umumnya dilakukan untuk mencegah kelangkaan pasokan yang dapat memicu kenaikan biaya transportasi, distribusi barang, hingga tekanan inflasi di wilayah tertentu, terutama daerah dengan mobilitas tinggi atau akses logistik yang terbatas.

Ket. Foto: Ilustrasi - Truk pengangkut BBM milik Pertamina. — Sumber: ANTARA/ HO-Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus

Di sisi lain, penambahan kuota juga menunjukkan adanya tantangan dalam perencanaan distribusi energi nasional, termasuk ketepatan data konsumsi dan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi.

Jika tidak diiringi pengawasan yang ketat, peningkatan kuota berisiko memunculkan penyalahgunaan distribusi maupun ketidaktepatan sasaran.

Karena itu, efektivitas kebijakan tidak hanya bergantung pada penambahan volume pasokan, tetapi juga pada sistem distribusi yang transparan dan efisien agar kebutuhan masyarakat benar-benar terpenuhi.

Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta Pertamina menambah kuota bahan bakar minyak (BBM) guna menormalkan distribusi serta harga di tingkat eceran di wilayah setempat.

Sekretaris Daerah Gumas Richard usai memimpin rapat di Kuala Kurun, Senin (11/5), mengatakan stok BBM untuk kabupaten setempat mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir, sehingga memicu antrean panjang masyarakat di SPBU.

"Berdasarkan pantauan perangkat daerah terkait, harga BBM di tingkat eceran juga dinilai tidak wajar. Bahkan kabar yang kita dapat, Pertamax tembus Rp35 ribu per liter," katanya.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemkab Gumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat bersama perwakilan Pertamina dan pengelola SPBU di Kuala Kurun secara hybrid.

Dari hasil rapat, perwakilan Pertamina menyampaikan permohonan maaf atas kondisi yang terjadi, sekaligus memastikan akan memberi perhatian serius bagi Gumas.

Menurut perwakilan Pertamina, kuota Pertalite sehari untuk tiga SPBU yang ada di Gumas sebanyak 15 kiloliter, Bio Solar 1 kl. Sedangkan produk bahan bakar khusus yakni Pertamax dan Dexlite menyesuaikan permintaan dari SPBU.

Stok Pertamax secara nasional terpengaruh kondisi geopolitik, sehingga perlu ada penyesuaian. Namun perwakilan Pertamina Kalteng tidak patah semangat dan tetap meminta pusat agar memberi perhatian khusus kepada daerah setempat.

Pertamina juga akan memaksimalkan keberadaan belasan Pertashop yang tersebar di sejumlah desa/kelurahan wilayah Gumas, yang selama ini ada penyesuaian terkait penyaluran Pertamax.

Pemkab berharap penambahan kuota BBM dapat segera direalisasikan, agar antrean di SPBU cepat terurai, sehingga masyarakat tidak perlu menghabiskan banyak waktu hanya untuk mendapatkan bahan bakar.

Selain meminta tambahan pasokan, Pemkab juga mengimbau seluruh pengelola SPBU di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’, untuk memaksimalkan pelayanan.

Jika stok masih tersedia, SPBU di wilayah itu diharapkan tetap melayani masyarakat meski jam operasional telah berakhir, guna mengurangi penumpukan antrean pada hari berikutnya.

Pemkab Gunung Mas juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk membantu pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU, agar antrean kendaraan lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas.

Di sisi lain, pemerintah daerah akan menerbitkan surat edaran bupati terkait kewajaran harga BBM di tingkat pengecer agar masyarakat tidak terbebani harga yang melambung.

Richard berharap pasokan BBM, baik Pertamax, Pertalite maupun Dex Series, segera kembali normal sehingga distribusi di Gumas stabil, aktivitas masyarakat berjalan lancar, dan harga di tingkat eceran kembali wajar.

Sementara itu, Kajari Gumas Nugroho Wisnu Pujoyono menyampaikan, pedagang eceran BBM memang menjamur di daerah setempat, mengingat belum semua kecamatan terdapat SPBU dan SPBU yang ada juga tidak beroperasional hingga malam hari.

Kendati demikian, ia mengingatkan bahwa Pertalite seyogyanya tidak diperkenankan untuk dijual di tingkat pengecer. Ke depan hal ini harus menjadi perhatian bersama dan perlu diperbaiki.

Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Heru Eko Wibowo menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang menimbun BBM.

"Masyarakat kami imbau jangan ragu melapor kepada kepolisian jika mengetahui ada yang menimbun BBM," kata Heru Eko.

  • BBM
  • Pemkab Gunung Mas

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.