Skandal Daycare: 13 Tersangka Diringkus, Sultan Heran Pengasuh Perempuan Jadi Pelaku Kekerasan

Rabu, 29 Apr 2026, 20:05 WIB

YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas terungkapnya kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta.

Dalam pernyataannya di Kompleks Kepatihan, Rabu (29/4), Sultan mengaku heran melihat tindakan keji tersebut justru dilakukan oleh mayoritas pengasuh perempuan yang seharusnya memiliki naluri pengasuhan alami. Buntut dari penetapan 13 orang tersangka oleh Polresta Yogyakarta ini, Sultan menginstruksikan jajaran pemerintah kabupaten dan kota untuk segera menyisir dan menutup paksa seluruh tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi di wilayah DIY guna mencegah terulangnya tragedi serupa.

Ket. Foto: Warga melintas di dekat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta, Minggu (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan pada Jumat (24/4), saat ini polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut. — Sumber: ANTARA/Andreas Fitri

"Saya heran itu (kekerasan) justru dilakukan oleh ibu-ibu. Memangnya dia enggak punya anak? Memperlakukan anak-anak di bawah umur seperti itu," kata Sultan saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu.

Tempat penitipan anak di Yogyakarta tersebut digerebek aparat kepolisian pada Jumat (24/4), karena kasus kekerasan dan penelantaran anak.

Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang tersangka, dengan 11 orang di antaranya merupakan pengasuh daycare tak berizin itu.

"Saya enggak ngerti mereka itu siapa. Ya kalau laki-laki mungkin, ya, tapi yang melakukan ibu-ibu sendiri kekerasan-kekerasan seperti itu," kata Sultan.

Menurut Sultan, lembaga yang beroperasi tanpa izin resmi sudah pasti akan mendatangkan masalah di kemudian hari.

Oleh karena itu, Sultan juga menekankan komitmen pelayanan yang tulus hanya bisa dijamin jika sebuah lembaga berani menempuh jalur legalitas yang jelas.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, Sultan menginstruksikan agar seluruh tempat penitipan anak yang tak berizin di daerahnya segera menghentikan operasionalnya saat ini juga.

"Namanya ilegal itu mesti bermasalah. Kalau maunya baik-baik ya mesti legal. Jadi, sebetulnya, kalau saya ya begitu ilegal tutup sementara supaya diproses legal. Selama tidak mau legal, jangan boleh dibuka sehingga tidak terulang," katanya.

Selain itu, Gubernur DIY juga memerintahkan jajarannya segera merancang surat edaran untuk menjadi mandat bagi pemerintah kabupaten/kota bergerak melakukan operasi lapangan, menyisir lembaga-lembaga yang tidak layak, baik secara dokumen maupun kualitas layanan.

"Makanya saya minta cepat untuk desain surat edaran. Harapan saya kabupaten/kota melakukan operasi. Lihat ada yang ilegal, yang tidak memberikan pelayanan yang tidak baik seperti apa," katanya.

Sultan juga mengkritisi praktik komersialisasi pada daycare ilegal yang seringkali menawarkan waktu penitipan hingga larut malam, namun mengabaikan standar perlindungan anak.

Menurut Sultan, izin resmi adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar, meski perizinan masih membutuhkan pengawasan ketat agar pelayanan tetap prima.

"Yang penting kan pelayanannya karena yang legal pun belum tentu pelayanan itu baik, apalagi ilegal. Ya memang mereka memberikan kebebasan, dititipkan sampai jam 10 malam boleh. Tapi, mesti cost-nya juga mending tambah. Ra mungkin ora (tidak mungkin tidak)," katanya.

  • sultan hb x
  • daycare little Aresha
  • kekerasan anak yogyakarta
  • sultan hamengku buwono x
  • daycare ilegal

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.