TIMPORA Kota Singkawang Perkuat Pengawasan WNA Jelang Lonjakan Wisatawan

Minggu, 10 Mei 2026, 16:56 WIB

BENGKAYANG - Pemerintah Kota Singkawang melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) memperketat sinergi pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) menyusul lonjakan mobilitas wisatawan dan investasi di wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Singkawang, Dwi Yanti, menegaskan bahwa meskipun Singkawang dikenal sebagai kota terbuka dan toleran, peningkatan aktivitas pasca-pengembangan Bandara Singkawang menuntut koordinasi lintas sektor yang lebih responsif guna menjaga stabilitas keamanan daerah pada Minggu (10/5/2026). Upaya ini mengedepankan pendekatan humanis namun tegas, dengan melibatkan peran aktif masyarakat serta pengelola penginapan untuk mendeteksi dini setiap potensi pelanggaran izin tinggal maupun gangguan ketertiban umum.

Ket. Foto: Rapat Koordinasi TIMPORA yang digelar Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang di Singkawang. — Sumber: ANTARA/HO-Humas

“Singkawang adalah kota yang terbuka terhadap investasi dan kunjungan wisatawan mancanegara. Namun keterbukaan itu harus tetap diiringi dengan pengawasan yang baik agar keamanan dan ketertiban daerah tetap terjaga,” kata Dwi Yanti, Minggu.

Ia menegaskan pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak imigrasi, tetapi memerlukan keterlibatan seluruh unsur terkait melalui koordinasi dan pertukaran informasi yang cepat serta efektif.

Karena itu, keberadaan TIMPORA dinilai strategis sebagai wadah koordinasi lintas sektor dalam mendeteksi dini potensi pelanggaran keimigrasian maupun gangguan ketertiban umum.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas imigrasi, melainkan tanggung jawab bersama seluruh unsur terkait. Karena itu diperlukan sinergi, komunikasi, dan pertukaran informasi yang cepat dan efektif,” ujarnya.

Dwi Yanti juga mengimbau masyarakat, termasuk pemilik dan pengelola penginapan, agar proaktif melaporkan keberadaan maupun aktivitas warga negara asing yang mencurigakan atau tidak sesuai izin tinggal.

Menurut dia, partisipasi masyarakat penting dalam mendukung efektivitas pengawasan orang asing di daerah.

“Laporkan segera apabila terdapat aktivitas warga negara asing yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum. Pengawasan yang baik akan menciptakan rasa aman bagi masyarakat maupun wisatawan,” katanya.

Ia berharap seluruh instansi yang tergabung dalam TIMPORA dapat meningkatkan koordinasi hingga tingkat kecamatan dan kelurahan dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis namun tegas.

“Pengawasan harus dilakukan secara humanis namun tetap tegas, dengan tetap menghormati adat istiadat dan budaya masyarakat setempat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Barat Azriyal Zam mengatakan Singkawang sebagai salah satu destinasi pariwisata unggulan nasional memiliki daya tarik tinggi bagi wisatawan mancanegara maupun warga asing dengan berbagai latar belakang kegiatan.

Menurut dia, kondisi tersebut memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, namun di sisi lain memerlukan pengawasan yang kuat guna menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah.

“TIMPORA harus menjadi garda terdepan dalam membangun sistem pengawasan orang asing yang terintegrasi, cepat, dan responsif terhadap dinamika di lapangan,” kata Azriyal.

Ia menambahkan keberhasilan pengawasan orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi semata, melainkan membutuhkan kolaborasi solid antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, TNI, Polri, instansi teknis terkait hingga pengelola tempat penginapan.

  • wisatawan mancanegara
  • singkawang
  • timpora
  • pengawasan orang asing
  • imigrasi kalbar

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.