Pemkab Nagan Raya Jamin Layanan Kesehatan Gratis untuk Warga Miskin Tanpa Hambatan Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026, 17:15 WIB

Nagan Raya - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh menjamin akses kesehatan bagi seluruh masyarakat miskin di daerahnya secara gratis, tanpa terhambat batasan desil atau pengelompokan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

"Pemerintah daerah menjamin seluruh masyarakat miskin yang mengalami kendala layanan akibat persoalan desil dalam data DTKS, tetap bisa berobat di puskesmas atau rumah sakit,” kata Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan didampingi Plt Sekdakab Hizbulwatan pada Minggu (10/5).

Ket. Foto: Bupati Nagan Raya, Aceh, Teuku Raja Keumangan didampingi Plt Sekdakab Hizbulwatan. — Sumber: Antara

Pria yang akrab disapa TRK – sebutan untuk Teuku Raja Keumangan – mengatakan pemerintah daerah memastikan tidak boleh ada masyarakatnya yang telantar atau tidak bisa berobat, hanya karena urusan administratif.

Pemkab Nagan Raya memastikan bahwa kendala administratif terkait batasan desil Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), tidak boleh menjadi penghalang warga untuk mendapatkan pengobatan.

Apabila nantinya ada masyarakat miskin di Nagan Raya yang berobat di rumah sakit atau puskesmas ditagih biaya saat berobat, pemerintah daerah berkomitmen mencari solusi pembiayaan.

"Kami berkomitmen mencari jalan keluar dan tidak akan membiarkan masyarakat tidak terlayani layanan kesehatan," katanya.

Khusus untuk pasien yang menderita penyakit katastropik atau kronis seperti jantung, stroke, gagal ginjal, dan kanker, Bupati Teuku Raja Keumangan menginstruksikan agar kategori desil diabaikan sepenuhnya.

“Fokus utama pemerintah adalah memberikan pelayanan maksimal, bahkan jika pasien tersebut berada pada kategori desil 10 sekalipun,” tegasnya.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah nyata Pemkab Nagan Raya untuk memastikan keadilan sosial di sektor kesehatan, sehingga tidak ada satu pun warga yang kehilangan haknya untuk sehat karena hambatan birokrasi, kata Bupati Teuku Raja Keumangan.

  • Pemkab Nagan Raya

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.