OJK Restrukturisasi Kredit Rp17,4 Triliun untuk Debitur Terdampak Bencana di Sumatera

Jumat, 08 Mei 2026, 06:15 WIB

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan restrukturisasi kredit sebesar Rp17,4 triliun kepada kurang lebih 279 ribu rekening nasabah terdampak bencana di tiga provinsi wilayah Sumatera, menurut data per Maret 2026.

“Sampai dengan Maret tahun ini, telah diberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan menggunakan kebijakan relaksasi OJK sebesar Rp17,4 triliun untuk 279 ribu rekening,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5).

Ket. Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Kamis (7/5). — Sumber: Antara

Angka tersebut meningkat apabila dibandingkan dengan restrukturisasi kredit per Februari, yakni sebesar Rp16,3 triliun.

Pemberian restrukturisasi kredit tersebut merupakan bagian dari kebijakan khusus OJK terhadap nasabah penerima layanan kredit dan pembiayaan atau debitur terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Pemberian perlakuan khusus tersebut mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan Pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana.

OJK menetapkan kebijakan bagi debitur terdampak bencana di Sumatera tersebut berlaku selama tiga tahun terhitung sejak tanggal penetapan, yakni 10 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Friderica juga memaparkan kinerja intermediasi perbankan tetap kontributif dengan profil risiko yang terjaga.

Kredit perbankan pada Maret 2026 mencatat pertumbuhan sebesar 9,49 persen yoy menjadi Rp8.659 triliun, didorong oleh kredit investasi yang tumbuh tinggi sebesar 20,85 persen yoy dan diikuti oleh kredit konsumsi sebesar 5,88 persen yoy, sedangkan kredit modal kerja tumbuh 4,38 persen yoy.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,1 persen dan NPL net sebesar 0,8 persen. Loan at Risk (LaR) juga relatif stabil, tercatat sebesar 8,9 persen.

Di sisi lain, DPK perbankan tercatat tumbuh sebesar 13,55 persen yoy menjadi Rp10.230 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 21,37 persen, 8,36 persen, dan 11,57 persen yoy.

  • Penanganan Dampak Bencana Sumatera

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.