Pemkot Jaktim Bantu Akses Pendidikan 297 Warga Lewat Pemutihan Ijazah

Rabu, 06 Mei 2026, 16:25 WIB

JAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur (Jaktim) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas Bazis) membantu akses pendidikan kepada 297 warga penerima manfaat melalui program pemutihan ijazah 2026.

"Program pemutihan ijazah 2026 kepada 297 warga penerima manfaat ini menyasar masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh ijazah akibat keterbatasan ekonomi," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Kantor Walikota Jakarta Timur, Rabu.

Ket. Foto: Pemkot Jaktim bersama Baznas Bazis membantu akses pendidikan kepada 297 warga melalui program pemutihan ijazah di Ruang Pola Sri Gunting, Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota, Selasa (5/5). — Sumber: ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Timur

Menurut Munjirin, kondisi tersebut selama ini menjadi penghambat bagi sebagian warga untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja formal.

Apalagi, pendidikan memiliki peran penting dalam membangun masa depan individu maupun masyarakat secara luas.

Selain itu, Munjirin mengatakan pendidikan tidak hanya menjadi sarana memperoleh pengetahuan, tetapi juga membuka peluang, meningkatkan taraf hidup dan memutus mata rantai kemiskinan.

"Pendidikan adalah kunci utama. Dengan pendidikan, masyarakat memiliki kesempatan untuk berkembang dan meningkatkan kesejahteraan hidupnya," ujar Munjirin.

Dia juga menyoroti pentingnya keberadaan ijazah sebagai dokumen yang memiliki nilai strategis bagi masa depan seseorang.

Tertahannya ijazah, kata Munjirin, bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berdampak langsung pada terbatasnya akses terhadap peluang pendidikan lanjutan dan pekerjaan yang layak.

"Ijazah bukan sekadar dokumen, melainkan simbol harapan dan peluang. Ketika ijazah tertahan, maka yang ikut tertahan adalah kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, memperoleh pekerjaan yang layak, dan meningkatkan kesejahteraan," jelas Munjirin.

Adapun momentum penyerahan bantuan ini bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional 2026.

Hal ini menjadi pengingat bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara tanpa terkecuali.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih ada masyarakat yang belum dapat mengakses hak tersebut secara penuh, salah satunya karena terkendala pengambilan ijazah akibat kewajiban administratif yang belum terselesaikan.

Program pemutihan ijazah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Baznas Bazis dinilai bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat kurang mampu.

Tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, program ini juga menjadi langkah strategis dalam membuka kembali akses pendidikan dan masa depan bagi para penerima manfaat.

Melalui program ini, Munjirin berharap semakin banyak masyarakat yang dapat terbantu dalam memperoleh hak pendidikan mereka. Dengan demikian, kualitas hidup dan kesejahteraan warga diharapkan dapat meningkat secara berkelanjutan.

  • Pemutihan Ijazah

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.